Berita Terkini Artis
Holywings Ternyata Bisa Buka Lagi meski Izinnya Dicabut, Wagub DKI: Lebih Hati-hati Lagi
Holywings bisa buka lagi meski sudah ditutup Pemprov DKI Jakarta buntut kasus promo minuman keras bagi pengunjung bernama Muhammad dan Maria.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Holywings bisa buka lagi meski sudah ditutup Pemprov DKI Jakarta buntut kasus promo minuman keras bagi pengunjung bernama Muhammad dan Maria.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mencabut izin usaha 12 gerai Holywings yang tersebar di Jakarta.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, meski izin usaha dicabut, Holywings bisa kembali buka jika pemiliknya mengajukan izin usaha baru dan melengkapi sejumlah persyaratan.
"Sejauh persyaratan izin-izinnya dipenuhi sesuai dengan aturan, ya siapa saja yang punya usaha diperbolehkan," kata Ahmad Riza Patria.
"Jadi, tidak berarti hak usaha dihilangkan, yang dicabut itu kan izin usahanya terkait tempat tersebut yang dianggap melanggar. Tapi, orangnya tetap punya hak," ucapnya dilansir Kompas.com, Selasa (28/6/2022).
Baca juga: Hotman Paris Curigai Musuh Holywings, Websitenya Kini Tumbang Tak Bisa Diakses
Baca juga: Holywings di Jakarta Ditutup, Nikita Mirzani Kasihan dengan Nasib Pegawai
Lanjut Ariza menilai pencabutan izin ini bisa menjadi pelajaran bagi tempat usaha lainnya agar tidak apatis akan aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Ke depan kami minta siapapun kafe, restoran, tempat usaha lainnya, dan seluruh warga Jakarta mari kita lebih hati-hati lagi."
"Lebih bijak lagi melakukan upaya-upaya promosi usaha apapun harus kreatif, harus inovatif, betul, tapi jangan melanggar," kata Ariza.
Sebagai tindak lanjut pencabutan izin, kini 12 outlet Holywings di Jakarta sudah disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta.
Satpol PP pun meminta manajemen Holywings untuk melakukan perbaikan selama penutupan usaha.
"Kami berharap para pelaku usaha khususnya Holywings yang hari ini ditutup mempunyai itikad baik, punya niat yang sama untuk memperbaiki," kata Kepala Satpol PP DKI Arifin..
Holywings dikecam karena munculnya promosi minuman beralkohol dengan menggunakan nama Muhammad dan Maria.
Baca juga: Dewi Perssik Sindir Angga Wijaya Soal Job: Kamu Minta Duit, Ngomong Dong
Baca juga: Nikah Muda, Tegar Septian Akhirnya Cerai dari Sarah Sheilka Kamilia
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan enam tersangka. Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta akhirnya menjatuhkan sanksi berupa pencabutan izin usaha Holywings.
Artis Nikita Mirzani yang merupakan salah satu pemilik saham juga turut memberi tanggapan atas kasus yang menimpa Holywings.
Dihimpun Tribunnews, Senin (27/6/2022), berikut kabar terkini kasus Holywings: