Pencurian di Way Kanan
Buru Pelaku Pencurian dengan Modus Pecah Kaca Mobil, Polres Way Kanan Bentuk Tim Gabungan
Buru pelaku pencurian dengan modus pecah kaca, Polres Way Kanan bentuk tim gabungan dari Polres dan Polsek Baradatu.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id, Way Kanan – Kasatreskrim Polres Way Kanan AKP Andre Try Putra mengaku belum bisa memastikan pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil dengan korbannya bendahara Dinas P3AP2KB setempat.
Polisi juga belum bisa memastikan, apakah para pelaku merupakan spesialis pencuri dengan modus pecah kaca mobil yang kerap beraksi di beberapa daerah lainnya.
Polres Way Kanan membentu tim gabungan guna memburu pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil.
“Maaf kalau itu belum bisa di Jawab. Pelaku belum terungkap,” ujar Andre Try Putra, Kamis (30/6/2022).
Dikatakannya, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku yang menggunakan sepeda motor.
Baca juga: Pencurian dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Way Kanan, Polisi Periksa CCTV Dekat Lokasi Kejadian
Baca juga: Breaking News Bendahara Dinas P3AP2KB Way Kanan Jadi Korban Pencurian dengan Modus Pecah Kaca Mobil
Andre menegaskan, kejadian pencurian dengan modus pecah kaca mobil baru pertama kali terjadi di Way Kanan untuk tahun 2022 ini.
Polres Way Kanan membentuk tim gabungan dengan Polsek Baradatu untuk mengejar dan menangkap pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil dengan korban bendahara Dinas P3AP2KB setempat.
Periksa CCTV dekat lokasi kejadian.
Kepolisian dari Polres Way Kanan masih melakukan penyelidikan kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil.
Diketahui, bendahara Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Way Kanan menjadi korban aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil.
Uang Rp 700 juta yang baru diambilnya dari bank raib dibawa kabur pelaku pencurian.
“Kami sudah lakukan olah TKP dan ini sedang melakukan pelacakan,” kata Kasatreskrim Polres WAY Kanan AKP Andre Try Putra, Kamis (30/6/2022).
Andre mengatakan, pihaknya telah melihat rekaman CCTV yang berada di dekat lokasi kejadian. Juga CCTV di bank tempat korban mengambil uang.
Baca juga: Hindari Aksi Pencurian, Kapolres Way Kanan Imbau Warga Minta Pengawalan saat Ambil Uang di Bank
Baca juga: Nanang Ermanto Lakukan Groundbreaking Peningkatan 2 Ruas Jalan Koridor di Lampung Selatan
Berdasarkan keterangan saksi, pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil berjumlah 2 orang yang mengendarai sepeda motor.
Saat di lokasi, kedua pelaku langsung memecah kaca jendela sebelah kiri mobil Avanza milik korban.