Berita Terkini Artis

Nikita Mirzani Prihatin Nasib Pegawai, Imbas Pemprov DKI Tutup Holywings

Nikita Mirzani prihatin dengan nasib pegawai Holywings yang jumlahnya mencapai ribuan, bila Pemprov DKI Jakarta menutup Holywings.

Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Kolase Tribunnews
Nikita Mirzani prihatin dengan nasib ribuan pegawai apa bila Pemprov DKI Jakarta betul-betul menutup Holywings. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Nikita Mirzani kaget dengar kabar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Diketahui Nikita Mirzani merupakan satu dari sejumlah pemilik saham Holywings.

Menurut Nikita Mirzani, Holywing yang ditutup Pemprov DKI Jakarta ini mempunyai ribuan karyawan.

Nikita Mirzani merasa prihatin dengan nasib para pegawai Holywings setelah tempat mereka bekerja tidak diperbolehkan operasi lagi.

Nikita Mirzani pun menyayangkan langkah Pemprov DKI Jakarta yang memutuskan Holywings ditutup.

Baca juga: Nikita Mirzani Bantah Mabes Polri Soal Kasus Pengepungan Rumahnya: Saya Pegang Bukti

Baca juga: Holywings Ditutup, Nikita Mirzani Bandingkan dengan Kasus Lain: Jangan Tebang Pilih Deh

"Kami punya ribuan pegawai yang juga mencari nafkah di sana," kata Nikita Mirzani saat ditemui di gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/6/2022).

Namun, Nikita Mirzani tidak mau berkomentar banyak. Sebab diakui Niki, dirinya hanya sebagai investor bukan pengelola.

"Kalau tanya soal Holywings, tanya saja langsung ke manajemennya," imbuh Nikmir.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta secara resmi mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings di Jakarta.

Pencabutan izin seluruh outlet Holywings di Jakarta oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta tersebut mengacu pada isi rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Yakni, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) Provinsi DKI Jakarta.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta, Benny Agus Chandra menegaskan, total ada 12 outlet Holywings Group yang dicabut izin usahanya.

Baca juga: Kedai Nasi Goreng Bangkrut Jadi Holywings, Kini Outletnya Tersebar di Indonesia

Baca juga: Pekerja Holywings Ribuan Orang, Potensi Terpengaruh Kasus Promosi Minuman Alkohol

Tonton video Nikita Mirzani disini

“Sesuai arahan Gubernur untuk bertindak tegas, sesuai ketentuan dan menjerakan, serta mendasarkan pada rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta, maka kami selaku Dinas PM-PTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Benny dalam pernyataan persnya Senin (27/6/2022).

Masalah Hukum

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved