Berita Terkini Artis

Holywings Ditutup, Nikita Mirzani Bandingkan dengan Kasus Lain: Jangan Tebang Pilih Deh

Nikita Mirzani membandingkan kasus Holywings dengan kasus Roy Suryo dan Rahman Nasution yang sebut juga melakukan pernistaan agama.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Heribertus Sulis
Instagram/@nikitamirzanimawardi_172
Ilustrasi Nikita Mirzani. Nikita Mirzani meminta polisi tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan terkait penistaan agama seperti yang dituduhkan pada Holywings. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta – Holywing ditutup, Nikita Mirzani meminta polisi tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan terkait penistaan agama seperti yang dituduhkan pada Holywings.

Nikita Mirzani membandingkan kasus Holywings dengan kasus Roy Suryo dan Rahman Nasution yang sebut juga melakukan pernistaan agama.

Sebagaimana diketahui, belum lama ini Holywings menjadi sorotan setelah memberikan promosi minuman keras menggunakan nama Muhammad dan Maria.

Terkait hal itu, pihak Holywings langsung ditangkap oleh kepolisian lantaran tindakan itu disebut sebagai penistaan agama.

Imbas dari promosi tersebut, outlet izin usaha Holywings pun dicabut dan outlet terpaksa ditutup.

Baca juga: Holywings Ternyata Bisa Buka Lagi meski Izinnya Dicabut, Wagub DKI: Lebih Hati-hati Lagi

Baca juga: Holywings di Jakarta Ditutup, Nikita Mirzani Kasihan dengan Nasib Pegawai

Sebagai salah satu pemilik saham Holywings, Nikita Mirzani buka suara.

Artis kontroversional ini menyebut, tindakan yang diperlakukan ke Holywings dianggap tidak adil.

Tanggapan itu ia ungkapkan melalui tulisan yang ia unggah di Instagram pribadinya @nikitamirzanimawardi_172 pada Selasa (28/6/2022).

Ketidakadilan itu lantaran menurutnya, masih banyak kasus pesnitaan agama yang masih belum ditindak oleh aparat penegak hukum.

Bahkan tindakan penistaan agama itu lebih parah dari yang dilakukan oleh pihak Holywings.

“Bicara tentang kasus penistaan agama. Kayaknya banyak terjadi di ibu kota deh,” tulis Nikita Mirzani dikutip Rabu (29/6/2022).

Ibu tiga anak ini pun memberikan beberapa contoh kasus penistaan agama, yang seharusnya juga ditindak oleh penegak hukum.

Baca juga: Dewi Perssik Sindir Angga Wijaya Soal Job: Kamu Minta Duit, Ngomong Dong

Baca juga: Artis Tegar Septian Cerai karena Stres, Sempat Ngamen Lagi karena Tak Punya Uang

Wanita yang akrab disapa Nyai ini menyinggung kasus Denise Chariesta dengan kuasa hukum Razman Arif Nasution.

Pengacara Razman Arif Nasution ini, kata Nikita, mengolok-ngolok huruf hijayah yang disamakan oleh alat kelamin.

“Contoh kasus Denis sama Rasman. Rasman jelas-jelas memperumpamakan huruf-huruf hijayah ALIF dijadikan olok-olok sebagai alat kelamin yang naik,” ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved