Advertorial

Pemkot Metro dan BPJS Ketenagakerjaan Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama

Pemkot Metro dan BPJS Ketenagakerjaan Tandatangani Perjanjian Kerjasama

Dokumentasi BPJS Ketenagakerjaan
Pemkot Metro dan BPJS Ketenagakerjaan Tandatangani Perjanjian Kerjasama 

"Perlindungan ini diberikan atas resiko kecelakaan kerja dan kematian selama menjalankan tugas dan fungsinya," ungkap Gustanto.

Di Kota Metro, kata dia, tercatat ada sebanyak 2.727 tenagakerja yang akan didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, Sulistijo Nisita Wirjawan, mengapresiasi jalinan kerja sama yang terus berlanjut antara Pemkot Metro dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Dia berharap kerja sama semacam itu bisa menyebar dan terus berlanjut ke pemerintah daerah yang lain. (*)

(Tribunlampung.co.id/Adv)

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved