Berita Terkini Artis
Alasan 2 Orang Bernama Muhammad Gugat Holywings Rp100 Miliar
Holywings kini diminta ganti rugi sebesar Rp100 miliar gara-gara promosi nyeleneh yang sempat viral.
Penulis: Virginia Swastika | Editor: Heribertus Sulis
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Buntut dari promosi nyeleneh, Hollywings bukan hanya ditutup paksa, melainkan juga dituntut ganti rugi sebesar Rp100 miliar oleh dua orang bernama Muhammad ke Pengadilan Negeri Tangerang.
Tuntutan Rp 100 miliar pada Holywings itu dilayangkan oleh dua orang bernama Muhammad Faisal dan Muhammad Husni Mubarak.
Alasannya karena mereka merasa tersakiti dengan promosi minuman keras yang dibuat Holywings beberapa waktu lalu karena mencantumkan nama Muhammad.
Sebab dalam promosinya itu, pihak Hollywings siap memberikan minuman gratis hanya untuk orang-orang yang bernama Muhammad dan Maria.
"Jadi ada dua prinsipal (pelapor) yang akan melaporkan ini, legal standing-nya bahwa beliau berdua adalah beragama Islam dan bernama Muhammad, dan termasuk orang yang tersakiti," ungkap Hendarsam Marantoko, koordinator kuasa hukum penggugat dilansir dari Kompas.com, Kamis (30/6/2022).
Baca juga: Nasib Uang Miliaran Nikita Mirzani dan Hotman Paris di Holywings Usai Ditutup
Baca juga: Polemik Holywings, Proyek Terbesar Asia di Bali Pun Dipantau Pemerintah
Dirinya kemudian menuturkan bahwa uang ganti rugi senilai Rp100 miliar itu terdiri dari kerugian materiil dan imateriil, masing-masing sebesar Rp50 miliar.
"Kita tuntut ganti rugi materiil dan imateriil, masing-masing Rp 50 miliar. Jadi total sebesar Rp 100 miliar," ucapnya.
Dirinya mengatakan uang tersebut rencananya akan disumbangkan ke Badan Zakat Nasional (Baznas) untuk kepentingan umat.
"Dan itu apa bila berhasil dan dikabulkan, akan kita sumbangkan ke Baznas, untuk kepentingan umat karena yang disakiti adalah umat," tambahnya.
Selain ganti rugi, lanjut Hendarsam, kliennya juga menuntut manajemen Holywings untuk meminta maaf secara terbuka melalui media cetak nasional selama tujuh hari berturut-turut.
"Tidak ada hitungan yang baku, sebenarnya sudah kami uraikan dalam gugatan, mungkin nanti dalam materi gugatan. Ada hitungannya itu nanti dijabarkan di dalam persidangan," ucapnya.
Ia beralasan hal tersebut perlu dilakukan karena pihak Holywings seakan lepas tangan dan melimpahkan masalah tersebut ke karyawan. Apalagi ada ribuan karyawan yang nasibnya ikut dipertaruhkan.
Baca juga: Pesannya ke Ronaldinho Jadi Sorotan, Celine Evangelista: Kali Aja Doyan
Baca juga: Venna Melinda Tak Sangka, Ferry Irawan Kuat Sampai 1 Jam di Atas Ranjang
"Patut kita duga, pihak manajemen Holywings dalam hal ini berusaha menyalahkan dan menimpakan semua permasalahan kepada para karyawannya," kata Hendarsam.
Terlebih menurutnya. promosi menggunakan nama Muhammad dan Maria itu menandakan bahwa PT Aneka Bintang Gading sebagai perusahaan yang mengelola restoran sekaligus bar Holywings turut bertanggung jawab atas dugaan menistakan agama.
Karenanya, kata Hendarsam, perusahaan tersebut kemudian digugat telah melanggar Pasal 1367 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer) dan 1365 KUHPer.
"Secara keperdataan, mereka (PT Aneka Bintang Gading) bertanggung jawab penuh," sebut dia.
"Enggak boleh menimpakan itu kepada karyawan saja. Harus bertanggung jawab terkait hal tersebut," sambungnya.
Sebagaimana diketahui, dugaan kasus penistaan agama muncul usai Holywings membuat promosi minuman keras dengan nama Muhammad dan Maria.
Adapun terdapat enam pegawai Holywings telah ditetapkan sebagai tersangka.
Tak hanya itu, izin usaha Holywings di seluruh outlet di Jakarta dicabut oleh Pemprov DKI.
Polemik Holywings, proyek terbesar Asia di Bali pun dipantau pemerintah
Polemik Holywings di wilayah Pulau Jawa, membuat Pemerintah Kabupaten dan DPRD Badung, Bali memantau pembangunan Holywings di Bali yang disebut akan menjadi yang terbesar di Asia.
Proyek tersebut diketahui berlokasi di Desa Tibubeneng, Kuta Utara Badung, kini menjadi perhatian kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Badung).
"Kami sudah pernah turun. Ada dua lokasi yang kami sidak, yakni Holywings Bali dan Secana Beachtown," kata Kasat Pol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Selasa (28/6/2022).
Menurutnya, semua kelengkapan sudah dilakukan dengan baik. Bahkan jajaran DPRD Badung, yang membidangi masalah perizinan juga ikut memantau.
"Kalau bicara masalah izin, setahu saya ( Holywings Bali) sudah punya IMB. Tapi untuk lebih jelasnya bisa dikonfirmasi ke Pak Kadis Perizinan," sarannya.
I Gusti Agung Ketut Suryanegara, pun tidak menjelaskan apa yang menjadi catatan dewan maupun Satpol PP pada sidak tersebut.
Pasalnya bangunan Holywings Bali Beach Club, dibangun di tepi pantai yang ada di wilayah Kuta Utara.
Sementara, terkait kepastian izin yang dimiliki pembangunan Holywings Bali di wilayah Badung.
Kadis Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung, I Made Agus Aryawan belum bisa dikonfirmasi.
Seperti diketahui, 12 outlet bar dan kafe Holywings ditutup Pemprov DKI Jakarta, sebagi buntut penawaran minuman beralkohol untuk nama tertentu.
Para pemilik saham Holywings, seperti artis Nikita Mirzani. Dan pengacara kondang Hotman Paris, disinyalir merugi.
Padahal Nikita Mirzani, dan Hotman Paris, baru berinvestasi di Holywings sejak Mei 2021.
Dihabisi di DKI Jakarta, Holywings ekspansi bisnis di Bali. Tak tanggung-tanggung Holywings Bali diproyeksi akan menjadi beach club terbesar di Asia.
Pembukaan Holywings Bali direncanakan bulan depan.
"Super excited for the up coming one of the biggest beach fest club in Asia....... get ready next month for the opening of @holywingsindonesia bali on the 19th," demikian tulis Nikita Mirzani yang ia unggah di akun Instagram-nya.
Nikita Mirzani menuliskan, Holywings Bali akan menjadi klub di pinggir pantai atau beach club terbesar di Asia.
Nikita Mirzani menandai lokasi, pada postingan tersebut di wilayah Berawa, Canggu, Badung.
DPRD Badung, sudah pernah turun memantau langsung proyek Holywings Bali Beach Club di Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara.
Hasil sidak yang dilaksanakan, tidak ditemukan pelanggaran perizinan. Hanya saja ada beberapa catatan yang diberikan, seperti mengolah limbah dengan baik.
"Sejauh ini belum ada pelanggaran. Kita berupaya terus mendorong investasi masuk ke Badung. Jadi kami tanyakan hambatan-hambatan yang didapatkan oleh pengusaha, sehingga kami bisa berkomunikasi. Baik dengan instansi terkait, agar investasi itu secepatnya bisa masuk ke Badung," ucapnya.
Kendati demikian, pihaknya mengaku ada beberapa catatan yang diberikan para pengusaha di Badung.
Salah satunya yakni harus bisa mengolah limbah dengan baik. Hal itu pun, untuk mengantisipasi adanya pencemaran lingkungan di sektor pariwisata.
"Jadi yang kita cermati Amdal-nya. Kami berharap agar tidak terjadi pencemaran lingkungan di Badung. Jadi masing-masing akomodasi pariwisata, harus mampu mengolah limbahnya dengan baik," tegasnya.
Artis Nikita Mirzani khawatirkan ribuan karyawan setelah outlet Holywings di Jakarta ditutup.
Pihak Holywings dikenakan pasal penistaan agama dan berimbas izin usahanya dicabut.
Artis Nikita Mirzani yang merupakan salah satu pemilik saham Holywings pun mengungkapkan tanggapannya.
Artis kontroversional ini mengkhawatirkan ribuan karyawan yang terancam lantaran penutupan outlet Holywings di Jakarta.
Nikita Mirzani mengatakan, sebenarnya ia tidak tahu jika Pemprov DKI Jakarta menerapkan aturan penutupan outlet Holywings.
Pemprov DKI Jakarta menutup 12 outlet Holywings yang tersebar di DKI Jakarta atas perintah Anies Baswedan.
Wanita 36 tahun ini menilai jika langkah yang dilakukan Pemprov DKI dinilai kurang bijaksana.
Meski begitu, ia menyerahkan sepenuhnya urusan tersebut kepada manajemen Holywings.
Nikita Mirzani mengatakan, ada ribuan karyawan yang sangat tergantung kepada Holywings, terlebih karyawan yang sudah berkeluarga.
“Kita punya ribuan pegawai yang juga mencari nafkah di sana. Tanya saja langusng ke manajemen, namanya orang punya kesalahan itu wajar. Nanti kita bisa perbaiki,” kata Nikita Mirzani dikutip dari akun Instagram @undercover.id, Rabu (29/6/2022).
Kekasih John Hopkins ini mengaku terkejut mengetahui kabar outlet Holywings ditutup.
“Ya tapi lihat juga di belakang Holywings, banyak juga orang kayak kalian cari nafkah buat anak istrinya,” ujarnya.
Perkataan Nikita Mirzani itu pun memantik komentar pedas dari warganet.
Sebagian besar warganet menyebut, bahwa karyawan hanya dijadikan tameng di polemik Holywings.
Selain warganet, Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama ikut mengomentari perkataan Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani sebut pemerintah tebang pilih
Terkait penutupan outlet Holywings, Nikita Mirzani sebut pemerintah tebang pilih dalam menangani kasus penistaan agama.
Artis kontroversional ini menyebut, bahwa tindakan yang diperlakukan ke Holywings dianggap tidak adil.
Tanggapan itu ia ungkapkan melalui tulisan yang ia unggah di Instagram pribadinya @nikitamirzanimawardi_172 pada Selasa (28/6/2022).
Ketidakadilan itu lantaran menurutnya, masih banyak kasus pesnitaan agama yang masih belum ditindak oleh aparat penegak hukum.
Bahkan tindakan penistaan agama itu lebih parah dari yang dilakukan oleh pihak Holywings.
“Bicara tentang kasus penistaan agama. Kayaknya banyak terjadi di ibu kota deh,” tulis Nikita Mirzani dikutip Rabu (29/6/2022).
Ibu tiga anak ini pun memberikan beberapa contoh kasus penistaan agama, yang seharusnya juga ditindak oleh penegak hukum.
Wanita yang akrab disapa Nyai ini menyinggung kasus Denise Chariesta dengan kuasa hukum Razman Arif Nasution.
Pengacara Razman Arif Nasution ini, kata Nikita, mengolok-ngolok huruf hijayah yang disamakan oleh alat kelamin.
“Contoh kasus Denis sama Rasman. Rasman jelas-jelas memperumpamakan huruf-huruf hijayah ALIF dijadikan olok-olok sebagai alat kelami yang naik,” ungkapnya.
Namun herannya, lanjut Nikita, hal itu justru tidak seheboh kasus Holywings.
“Tapi kok nggak heboh yah ini para organisasi atau yang selalu membela agama islam,” ujarnya.
Tak hanya itu, Nikita juga menyinggung soal kasus Roy Suryo yang menistakan agama Budha.
Di mana Roy Suryo mengedit stupa Candi Borobudur dengan wajah Presiden Jokowi.
Namun kasus itu pun dinilai Nikita Mirzani tidak cepat ditindak oleh penegak hukum.
“Lalu tentang agama Buddha yang stupa candi Borobudur mirip bapak Jokowi, yang diunggah sama Roy Suryo juga kasusnya ilang gitu aja,” ungkapnya.
Artis 36 tahun ini pun meminta pihak kepolisian untuk adil dalam mengusut kasus penistaan agama.
“Jangan tebang pilih deh. Kasusin dong semua biar keadilan sosial bagi seluruh umat beragama itu rata,” imbuhnya. (Tribunlampung.co.id/Virginia Swastika)