Kebakaran di Bandar Lampung

Api Hanguskan 3 Kamar Kontrakan Milik Warga Panjang Bandar Lampung, Tak Ada Korban Jiwa

Berdasarkan penuturan pemilik rumah kontrakan terbakar, Ali Rahman, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Pemilik rumah kontrakan Ali Rahman memperlihatkan kamar milik Tarno (penghuni) yang terbakar, Jumat (1/7/2023). Api Hanguskan 3 Kamar Kontrakan Milik Warga Panjang Bandar Lampung, Tak Ada Korban Jiwa 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Tak ada korban jiwa dalam kebakaran rumah kontrak di Jalan Tanjung Pura 3 Semirit Panjang Utara Bandar Lampung.

Ali Rahman selaku pemilik saat diwawancarai Tribun Lampung di depan rumahnya, Jumat (1/7/2022) mengatakan dirinya tidak menyangka rumahnya bisa terbakar akibat korsleting listrik.

Beruntungnya hanya 3 kamar saja yang terbakar, dan pemadam kebakaran (damkar) dengan cepat berhasil memadamkan api tersebut.

"Alhamdulillah sekitar 90 menit api yang menjalar besar disebagian rumah saya berhasil dipadamkan oleh petugas," kata Ali Rahman.

Dalam kejadian tersebut beruntungnya tidak ada korban jiwa yang telah mengontrak bertahun-tahun tersebut.

"Hanya saja bangunan kontrakannya saja yang sebagian terbakar," kata Ali

Pada saat kejadian tersebut diceritakan Ali bahwa kayu di bagian atas untuk penyangga genteng itu sudah ambruk ke bawah.

Api sangat cepat semalam tapi beruntungnya petugas damkar cepat menyiram air ke areal lokasi yang terbakar.

Diketahui kontrakan tersebut dibangun sejak 1996 silam.

Untuk biaya sewa rumah kontrakan tersebut yakni Rp 250 ribu per bulan.

Selamatkan 3 Motor

Pemilik rumah kontrakan terbakar di Panjang Bandar Lampung, Ali Rahman mengaku sempat menyelamatkan tiga motor yang terparkir di rumahnya.

Ali Rahman  saat diwawancarai Tribun Lampung, Jumat (1/7/2022) mengatakan bahwa tiga motor yang berhasil diselamatkan tersebut satu diantaranya motor miliknya.

Kemudian motor milik Miko adiknya dan juga motor Basri yang mengontrak di tempatnya.

Sementara barang lainnya yang ada di dalam kamar kontrakan milik korban tidak bisa diselamatkan lagi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved