Advertorial

Kementerian Perekonomian Raih Opini WTP ke-14 Kali

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-14 kalinya dari BPK RI.

Dokumentasi Kementerian Perekonomian
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-14 kalinya dari BPK RI. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta-Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-14 kalinya dari BPK RI.

WTP itu diraih setelah dilakukan pemeriksaan dan pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2021.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah melaksanakan penyusunan Laporan Keuangan BA 999.08 pada Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran Bendahara Umum Negara (UAKPA BUN), Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan yang berlaku.

Laporan keuangan tersebut juga telah diperiksa oleh Tim Pemeriksa BPK pada Februari sampai dengan April lalu.

Puncaknya, BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tersebut. 

“Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap Laporan Keuangan Kemenko Perekonomian Tahun 2021, BPK memberi opini Wajar Tanpa Pengecualian. Selamat Pak Menko,” ujar Anggota II BPK Daniel Lumban Tobing dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunlampung.co.id, Jumat (01/07/2022).

Atas capaian itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto berkomitmen untuk selalu mengedepankan tata kelola keuangan yang baik atau good governance dalam pelaksanaaan anggaran. 

Hal tersebut dilakukan agar secara akuntabel dapat berdampak positif untuk mendorong penguatan pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19 yang saat ini telah melandai.

"Alhamdulillah, BPK telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Kemenko Perekonomian untuk yang ke-14 (empat belas) kali sejak tahun 2008,” kata Airlangga Hartarto saat menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, bertempat di selasar Loka Kretagama Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (30/6/2022) kemarin.

Pada kesempatan tersebut, Menko Airlangga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran BPK yang telah melaksanakan pemeriksaan dengan baik.

Tak hanya itu, Airlangga juga berterima kasih kepada jajaran Kemenko Perekonomian yang telah bekerja keras mewujudkan hal tersebut.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Anggota II BPK yang telah memberikan kesempatan untuk berkoordinasi secara intensif dalam pemeriksaan pengelolaan keuangan di Kemenko Perekonomian,” terang Airlangga.

Opini WTP dapat diartikan bahwa informasi keuangan yang disajikan dalam Laporan Keuangan Kemenko Perekonomian telah disajikan dengan wajar.

Khususnya mencakup empat hal yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.

Hal ini, kata Airlangga, perlu dicatat oleh jajaran Kemenko Perekonomian agar terhindar dari kesalahpahaman yang menganggap bahwa dengan opini WTP seluruh kegiatan bebas dari KKN ataupun dilakukan secara akuntabel.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved