Berita Artis Terkini

Adam Deni Divonis 4 Tahun Penjara, Kini Kembali Dilaporkan oleh Ahmad Sahroni 

Ahmad Sahroni sengaja melaporkan Adam Deni untuk kedua kali buntut dari pernyataan sang pegiat media sosial.

Editor: taryono
Kompas
Adam Deni. Ahmad Sahroni sengaja melaporkan Adam Deni untuk kedua kali buntut dari pernyataan sang pegiat media sosial. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Pegiat media sosial Adam Deni kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, Kamis (30/6/2022).

Sebelumnya, Adam Deni telah divonis 4 tahun penjara kasus dugaan pelanggaran UU ITE terkait laporan Ahmad Sahroni.

Adpaun laporan yang dilayangkan Ahmad Sahroni terhadap Adam Deni terkait dugaan pencemaran nama baik.

Ahmad Sahroni sengaja melaporkan Adam Deni untuk kedua kali buntut dari pernyataan sang pegiat media sosial.

Saat ditemui awak media, Ahmad Sahroni mengatakan dirinya kembali melaporkan Adam Deni supaya ia mempertanggungjawabkan pernyataan yang telah diucapkannya di hadapan hukum.

Baca juga: Adam Deni Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Unggah Dokumen Ahmad Sahroni

Baca juga: Biar Masuk Penjara, Adam Deni Laporkan Ahmad Sahroni ke KPK

"Ini kan asumsi dia aja. Dia ngomong seenak-enaknya aja," kata Ahmad Sahroni, dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Jumat (1/7/2022).

"Tapi dia harus tahu ucapan yang diucapkan oleh siapapun terkait hujatan kebencian tidak memiliki dasar kebenaran, maka dia menerima risikonya sendiri di mata hukum," sambungnya.

Ahmad Sahroni dibuat marah oleh Adam Deni ketika membawa-bawa keluarga, terutama istrinya.

"Itu yang saya agak sedikit marah, istri saya, dan keluarga saya jadi bertanya dalam hal keterkaitan apa yang dia buat isu di media sosial," ujar pria yang akrab disapa Sahroni ini.

Kepada Adam Deni, Ahmad Sahroni pun menyampaikan pesan menohok.

“Pesannya adalah mulutmu harimaumu. Apa yang kau sebut, yang menjadi masalah terhadap dirimu sendiri ya itulah dirimu, bukan karena saya," terang Ahmad Sahroni.

"Karena semua ada aspek hukum yang mendasari apa yang menjadi ucapan semua orang," tambahnya.

Baca juga: Adam Deni Disebut Tak Bersikap Baik dan Berbelit saat Berikan Keterangan di Persidangan

Baca juga: Adam Deni Laporkan Ahmad Sahroni ke KPK: Biar Sama Masuk Penjara

Adam Deni Divonis 4 Tahun Penjara atas Laporan Ahmad Sahroni

Seperti diberitakan sebelumnya, Adam Deni divonis empat tahun penjara atas kasus dugaan pelanggaran UU ITE terkait laporan Ahmad Sahroni.

Saat ditanya perasaannya, Adam Deni mengaku biasa-biasa saja.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved