Berita Terkini Nasional

Biar Masuk Penjara, Adam Deni Laporkan Ahmad Sahroni ke KPK

Adam Deni kini ditetapkan menjadi tersangka dan dituntut hukuman delapan tahun penjara, setelah dilaporkan Ahmad Sahroni ke polisi.

Editor: taryono
YouTube/CURHAT Bang Denny Sumargo
Ilustrasi Adam Deni. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Adam Deni ingin Ahmad Sahroni masuk penjara seperti dirinya.

Dia pun melaporkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus korupsi.

Adam Deni kini ditetapkan menjadi tersangka dan dituntut hukuman delapan tahun penjara, setelah dilaporkan Ahmad Sahroni ke polisi.

Pria 26 tahun ini menjadi tersangka dalam kasus ilegal akses dokumen milik Wakil Ketua Komisi III DPR RI.

Deni sapaan akrabnya dinilai telah menyebarluaskan dokumen pribadi milik Ahmad Sahroni dengan sengaja di media sosial pribadinya.

Baca juga: Adam Deni Dituntut 8 Tahun Penjara Imbas Unggah Dokumen Ahmad Sahroni

Baca juga: Adam Deni Girang Dalam Penjara, Sebut Indra Kenz dan Doni Salmanan Teman

Lantaran kasus itu, Adam Deni dituntut hukuman delapan tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakarta Utara), Senin (30/5/2022).

Usai menjalani persidangan, Adam Deni membeberkan ke awak media jika ia yakin Ahmad Sahroni melakukan tindakan pidana korupsi.

“Saya yakin kok, Ahmad Sahroni ini saya yakin, dugaan korupsinya itu ada, saya yakin 100 persen. Saya yakin, saya yakin, saya yakin," kata Adam Deni dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (31/5/2022).

Ia pun menyebut bahwa pihak kuasa hukumnya telah memberikan bukti-bukti terkait data transaksi pembelian dua unit sepeda Ahmad Sahroni kepada rekannnya Ni Made Dwita, yang juga menjadi terdakwa.

Lebih lanjut, Adam Deni mengatakan kuasa hukumnya juga telah menyambangi KPK terkait memberikan informasi yang diketahuinya mengenai dugaan korupsi yang dilakukan Ahmad Sahroni

Ia pun sangat yakin informasi yang diberikan KPK tentang Ahmad Sahroni saat ini sedang dalam penyelidikan. 

“Insya Allah saya yakin (Ahmad Sahroni lakukan korupsi),” ujarnya.

Baca juga: Wenny Ariani Singgung Soal Susu Anaknya, Tegaskan Tak Tuntut Uang ke Rezky Aditya

Baca juga: Wenny Ariani Bongkar Rezky Aditya Kerap Mampir ke Rumahnya, Tidur di Kamar

“Di dalam case ini saya memang tidak menyatakan saya bersalah, saya benar-benar mengungkap sebuah kejahatan seseorang dan sekarang tinggal bagaimana nanti lawyers saya yang akan meneruskan dan temen-temen media saya mohon bantulah," jelasnya.

Adam Deni menyebut bahwa ia ingin Ahmad Sahroni juga dipenjara, sama seperti dirinya.

“Yang penting saya yakinlah, biar sama-sama masuk (penjara) ajalah gitu lho," tambahnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved