Berita Artis Terkini

Adam Deni Divonis 4 Tahun Penjara, Kini Kembali Dilaporkan oleh Ahmad Sahroni 

Ahmad Sahroni sengaja melaporkan Adam Deni untuk kedua kali buntut dari pernyataan sang pegiat media sosial.

Editor: taryono
Kompas
Adam Deni. Ahmad Sahroni sengaja melaporkan Adam Deni untuk kedua kali buntut dari pernyataan sang pegiat media sosial. 

Bahkan, Adam Deni tak merasa gemetar saat mendengarkan vonis yang dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Perasaan saya sebenarnya biasa aja, saya tidak ada rasa gemetar atau bagaimana," kata Adam Deni, dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Selasa (28/6/2022).

Hanya saja, Adam Deni menduga ada kejanggalan dalam kasus yang ia jalani saat ini.

"Yang pasti vonis empat tahun ini memang masih sesuai pesanan," terang Adam Deni.

Atas dugaan tersebut, Adam Deni tidak tinggal diam.

Adam Deni akan memberikan kuasa kepada pengacara untuk mengusut Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Besok saya akan bilang ke kuasa hukum saya untuk membuatkan surat kuasa kepada saya yang akan saya tanda tangani di Rutan Bareskrim," ujar Adam Deni.

"Untuk memeriksa Pengadilan Negeri Jakarta Utara ini. Apakah ada dugaan suap dari Ahmad Sahroni atau tidak," sambungnya.

Vonis terhadap Adam Deni dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (28/6/2022).

Tak hanya hukuman penjara, Adam Deni juga dikenakan denda Rp 1 miliar subsider 5 bulan kurungan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved