Berita Artis Terkini
Holywings Ditutup Pemda, Hotman Paris Rugi Besar karena Sudah Cairkan 4 Deposito
Penutupan sejumlah outlets Holywings di Jakarta berdampak pada kerugian Hotman Paris dan Nikita Mirzani.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Holywings ditutup oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Hotman Paris rugi besar karena menghabiskan 4 deposito untuk membeli saham Holywings.
Selain Hotman Paris, Nikita Mirzani juga mengaku menghabiskan miliaran demi Holywings.
Meski tak merinci, namun Nikita Mirzani sempat memberikan isyarat jika ia telah menghabiskan banyak uang untuk Holywings.
"Kalau miliaran pasti, tapi berapanya enggak bisa dijelasin," ucap Nikita Mirzani saat membeli saham Holywings seperti dikutip Kompas.com.
Penutupan sejumlah outlets Holywings di Jakarta berdampak pada kerugian Hotman Paris dan Nikita Mirzani.
Baca juga: Hotman Paris Cairkan 4 Deposito untuk Holywings, Kini Malah Ditutup Pemda
Baca juga: Imbas Holywings Ditutup, Nikita Mirzani Rugi Miliaran, Hotman Paris 4 Deposito
Seperti diketahui, Hotman Paris dan Nikita Mirzani memiliki saham di Holywings.
Itulah beberapa sorotan terkait penutupan 12 outlets Holywings di Jakarta.
Hotman Paris termasuk salah seorang yang paling terdampak atas penutupan Holywings.
Hal itu lantaran Hotman Paris merupakan pemilik saham terbesar di Holywings.
Pasca penutupan Holywings di Jakarta, Hotman Paris dikabarkan merugi sangat banyak.
Dikutip dari Tribunnews.com, Holywings sendiri merupakan milik Co-Founder Holywings adalah Ivan Tanjaya (33 tahun).
Sementara itu, Nikita Mirzani dan Hotman Paris baru join dan ikut menanam saham di Holywings pada Mei 2021 lalu.
Baca juga: Razman Nasution Ancam Iqlima Kim yang Ingin Damai dengan Hotman Paris
Baca juga: Hotman Paris Curigai Musuh Holywings, Websitenya Kini Tumbang Tak Bisa Diakses
Namun baru setahun Hotman Paris bergabung jadi pemegang saham Holywings, bar tersebut kini ditutup oleh Anies Baswedan.
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta resmi menutup 12 outlet Holywings di Jakarta.
Penutupan Holywings ini disebutkan Disparekraf bukan lantaran kasus promo miras untuk nama Muhammad dan Maria.