Advertorial

Wapres Ma'aruf Amin Salurkan Rp 443 Miliar Dana Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan di NTB

BPJS Ketenagakerjaan menggelontorkan dana Rp 443 Miliar untuk santunan program kepesertaan diwilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dokumentasi BPJS Ketenagakerjaan
Wapres Ma'aruf Amin Salurkan Rp 443 Miliar Dana Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan di NTB  

Tribunlampung.co.id, NTB- BPJS Ketenagakerjaan menggelontorkan dana Rp 443 Miliar untuk santunan program kepesertaan diwilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dana tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin kepada Gubernur NTB Zulkieflimansyah, Jumat (01/07/2022) kemarin

Penyerahan simbolis tersebut didampingi Direktur Utama BPJamsoatek, Anggoro Eko Cahyo, dan Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos RI Pepen Nazaruddin pada kunjungan kerja Wapres di Lombok NTB.

Dana simbolis yang diserahkan Ma’ruf Amin itu sejatinya berasal dari 35 ribu lebih klaim manfaat program BPJamsostek di Provinsi NTB selama periode Juni 2021 hingga saat ini.

Wapres Ma'ruf Amin dalam sambutannya menyampaikan jika berbagai bantuan yang diserahkan merupakan komitmen dan kewajiban pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat tidak mampu.

Selain itu, juga untuk mendukung pemberdayaan agar nantinya masyarakat bisa mandiri.

"Mudah-mudahan apa yang diberikan oleh pemerintah ini memberikan manfaat kepada keluarga dan anak-anaknya. Termasuk untuk beasiswa dari SD sampai dengan kuliah di perguruan tinggi," terang Wapres Ma'aruf Amin.

Wapres berharap, agar bantuan serupa akan terus berlanjut.

"Semoga pemerintah bisa terus memberikan santunan- santunan perlindungan sosial kepada masyarakat yang miskin, di mana pun berada termasuk di Nusa Tenggara Barat ini melalui Kementerian Sosial dan BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Maruf Amin.

Sementara, Dirut BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo mengatakan, penyerahan santunan ini merupakan bukti hadirnya negara memberikan kepastian akan jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia.

“Hari ini bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyerahkan santunan kepada 10 ahli waris peserta BPJAMSOSTEK yang mendapatkan hak jaminan sosial berupa santunan program JKK, JKM, JHT dan JP serta manfaat beasiswa pendidikan untuk 5 orang anak,” jelasnya.

Anggoro melanjutkan, pada periode selama setahun ke belakang, tercatat manfaat beasiswa pendidikan maksimal yang pihaknya berikan senilai Rp 21 miliar kepada 343 anak yang berhak di NTB.

BPJamsostek merupakan institusi yang diberikan mandat oleh undang- undang untuk menyelenggarakan 5 program demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

Yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Seperti apa yang kita lihat saat ini, kepedulian Bapak Wapres dan juga apa yang sudah diinstruksikan Presiden Joko Widodo, tentu keterlibatan seluruh pihak akan sangat membantu percepatan tercapainya universal coverage, yang artinya seluruh pekerja di Indonesia terlindungi dari risiko-risiko sosial ekonomi yang mungkin terjadi,” tambah Angoro.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved