Berita Lampung
Nasib Oknum Kasatlantas di Lampung yang Selingkuh dengan Istri Sesama Polisi
Publik dikejutkan dengan kasus oknum Kasatlantas selingkuh di Polres Way Kanan, Lampung. Oknum tersebut berinisial ZA. Simak nasibnya kini.
Pandra menjelaskan, AKP ZA sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh jajaran Bidang Propam Polda Lampung.
Menurut Pandra, mutasi tersebut merupakan tindakan tegas dari Kapolda Lampung dalam menegakkan disiplin anggota.
Kapolda Lampung sudah berkomitmen untuk tidak segan segan menindak anggotanya yang melakukan pelanggaran.
"Ini menjadi pelajaran khususnya bagi anggota Polri agar tidak sewenang-wenang dengan jabatannya," kata Pandra.
Agar kejadian tersebut tidak terulang, lanjut Pandra kedepan saat anggota Polri ingin mencalonkan diri menjadi pejabat strategis harus melalui asesmen.
Pandra menjelaskan, calon pejabat tersebut nantinya harus diuji terlebih dahulu.
Serta dilihat dari Key Personal Indicator (KPI). "Dari KPI ini bisa dilihat, calon pejabat ini layak atau tidak menduduki jabatan tersebut," kata Pandra.
Oleh karena itu, lanjut Pandra uji kompetensi ini berlaku terhadap semua calon pejabat jabatan strategis.
"Tentunya, Bidang SDM juga akan melakukan analisa dan evaluasi terhadap jabatan seseorang yang akan ditempatkan," kata Pandra.
Sebelumnya diberitakan, video viral tersebar di media sosial seorang oknum polisi di Polres Way Kanan berpangkat AKP digerebek.
Oknum yang belakangan diketahui berinisial ZA digerebek warga lantaran diduga melakukan perselingkuhan.
Mirisnya lagi perselingkuhan yang dilakukan AKP ZA dengan seorang istri sah perwira polisi di Polres yang sama.
Saat ini Bidang Propam Polda Lampung masih melakukan pemeriksaan terhadap AKP ZA.
Diduga Berselingkuh dengan Istri Teman Sejawat
Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan perselingkuhan oknum anggota polisi kembali terjadi.