Berita Lampung

Nasib Oknum Kasatlantas di Lampung yang Selingkuh dengan Istri Sesama Polisi

Publik dikejutkan dengan kasus oknum Kasatlantas selingkuh di Polres Way Kanan, Lampung. Oknum tersebut berinisial ZA. Simak nasibnya kini.

Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi
Ilustrasi ketahuan selingkuh dan AKBP Teddy Rachesna (kanan). Publik dikejutkan dengan kasus oknum Kasatlantas selingkuh di Polres Way Kanan, Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Way Kanan - Beberapa waktu lalu, publik dikejutkan dengan kasus oknum Kasatlantas selingkuh di Polres Way Kanan. Oknum tersebut berinisial ZA. 

Alasan oknum Kasatlantas selingkuh menjadi heboh lantaran dilakukan dengan istri perwira polisi lainnya di polres yang sama.

Namun kini imbas oknum Kasatlantas selingkuh itu berujung pada pencopotan jabatan. 

Jabatan tersebut dialihkan kepada AKP Elvis Yani dan baru saja dilakukan pelantikan resminya. 

“Saya melantik Kasatlantas Polres Way Kanan yang baru yaitu AKP Elvis Yani,” ujar Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna. 

Baca juga: Kasatlantas Way Kanan yang Baru Dilantik, Imbas Selingkuh dengan Istri Orang

Baca juga: Polres Way Kanan Lampung Tangkap Pelaku Rudapaksa, Korban Remaja Putri Usia 13 Tahun

Ia mengaku, keputusan tersebut berdasarkan mandat Kapolda Lampung Nomor ST / 466 / VI / Kep. /2022. 

Serta sebagai bentuk tindak lanjut perbuatan (reward and punishment) para personel.

Kendati demikian AKBP Teddy mengucapkan terima kasih kepada pejabat yang lama dengan mencurahkan segenap tenaga dan pikirannya dalam menjalankan tugas.

Pengusutan Polda Lampung

Diketahui kini AKP ZA sedang dimutasi ke Polda Lampung dalam rangka pemeriksaan.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) No. 430/VI/2022.

STR tertanggal 26 Juni 2022 itu  ditandatangani langsung oleh Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno.

Baca juga: Uang Rp 769 Juta di Way Kanan Lampung Raib, Polisi Bentuk Tim Gabungan

Baca juga: Kronologi Uang Rp 769 Juta Hilang di Way Kanan, Ditinggal Beli Minuman Dingin di Warung

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Selasa (28/6/2022).

Menurutnya, AKP ZA dicopot dari jabatannya berkaitan dengan dugaan selingkuh yang dilakukannya.

"Permasalahan yang menyangkut oknum Kasatlantas Polres Way Kanan sudah ditindaklanjuti dengan dicopot dari jabatannya," kata Pandra.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved