Berita Lampung
Nasib Pemuda Mabuk yang Tabrak Polisi di Bandar Lampung
Seorang pemuda tabrak polisi, tepatnya anggota Polresta Bandar Lampung yang sedang melakukan giat penertiban. Simak nasib pelakunya.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Seorang pemuda tabrak polisi, tepatnya anggota Polresta Bandar Lampung yang sedang melakukan giat penertiban.
Peristiwa pemuda tabrak polisi terjadi pada Sabtu (2/7/2022) dini hari di wilayah Pahoman, Enggal, Bandar Lampung.
Diketahui pemuda tabrak polisi tersebut berinisial AS (22) dan sempat kabur.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, AS diduga sengaja menabrakkan diri ke arah petugas.
Saat itu, petugas Tekab 308 dan Sat Samapta Polresta sedang menertibkan sekelompok pemuda yang asyik nongkrong di wilayah tersebut.
Baca juga: Air Limbah TPA Bandar Lampung Cemari Sungai, Pemkot Belum Punya Solusi
Baca juga: Anggota DPRD Bandar Lampung dari Perindo Diduga Palsukan Laporan Reses, Jolly Sanggem Menyayangkan
"Saat kita bubarkan, mereka ini langsung melarikan diri. Ada 1 orang diduga sengaja menabrakkan mobilnya ke arah petugas," kata Dennis.
Beruntung petugas yang ditabrak pemuda tersebut tidak menyebabkan fatalitas.
Anggota berhasil menghindar sehingga pelaku AS bersama Toyota Calya miliknya berhasil kabur.
"Langsung kita lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku berinisial AS," kata Dennis.
Dennis menjelaskan, saat ini AS masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bandar Lampung.
Pihaknya juga mengamankan Toyota Calya milik pelaku dan botol-botol bekas minuman keras.
Menurut Dennis, dari hasil pemeriksaan sementara pelaku nekat menabrak ke arah petugas karena pengaruh minuman keras.
Baca juga: Hendak Menabrak Petugas, Pemuda di Bandar Lampung Diamankan oleh Polisi
Baca juga: Pikap Warga Bandar Lampung Raib di Depan Rumah, Korban Baru Tahu saat Hendak Salat Subuh
Selain itu, lanjut Dennis, AS juga mengaku takut dimarah oleh orang tua karena ulahnya.
"Dia saat itu sedang kumpul bersama temannya, minum alkohol. Alasannya melarikan diri saat ditertibkankarena panik," kata Dennis.
Imbau Orang Tua Awasi Anak
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra menambahkan saat ini Polresta Bandar Lampung dan jajaran tengah melakukan upaya pencegahan dan represif penindakan.
Terutama terkait maraknya aksi kumpul-kumpul anak muda, yang tak jarang berujung ke arah anarkis seperti tawuran di wilayah Kemiling.
Menurut Dennis saat ini pihaknya sudah mengamankan 8 orang pemuda dari hasil penindakan tim Satreskrim dan jajaran.
"Seperti yang diamankan dari wilayah Kemiling juga masih kita dalami keterangan mereka untuk mengetahui motif kumpul-kumpul tersebut," kata Dennis.
Dennis tak menampik 8 orang yang saat ini diamankan di Polresta ada beberapa orang berstatus pelajar.
Kendati demikian, Dennis menyebut para pelajar ini bisa dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku.
"Kami terus melakukan hunting orang yang melanggar tindak pidana, khususnya di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung," kata Dennis.
Pihaknya juga mengimbau para orang tua agar mengawasi anaknya agar tidak terlibat dalam tindak kriminalitas.
Karena menurutnya, kewajiban orang tua lah yang paling utama dalam mengawasi anak.
"Kepada para orang tua mohon diperhatikan pergaulan anaknya, apalagi sampai keluar malam tanpa tujuan yang jelas," kata Dennis.
( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joeviter )