Berita Lampung

H-5 Idul Adha, Pringsewu Lampung Bersih PMK

Dinas Pertanian Pringsewu Lampung menyatakan sampai saat ini belum ada kasus ternak menderita penyakit mulut dan kuku (PMK).

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id / Candra Wijaya
Ilustrasi peternakan. Dinas Pertanian Pringsewu Lampung menyatakan sampai saat ini belum ada kasus ternak menderita penyakit mulut dan kuku (PMK). 

Sebab di kabupaten ini stok ternak mencukupi yakni sebanyak 1.700 ekor untuk jenis sapi dan kerbau.

Lalu kambing dan domba sebanyak 5.400 ekor. 

"Apabila tetap ingin membeli ternak dari luar maka mintalah surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari daerah asal," terang Budi. 

Sedangkan jika membeli dari lokal Pringsewu saja, cukup surat keterangan dari pekon, asal ternak tersebut.

Sebab untuk Pringsewu masih zona hijau, dan jual belinya hanya untuk kebutuhan lokal saja.

Budi menjelaskan, untuk pendirian pos pantau PMK, selama ini sudah diusulkan, tinggal tunggu keputusan Bupati.

"Untuk koordinasi lintas sektoral sudah kami lakukan, tinggal menentukan perlu tidaknya pos pantau PMK," ujar Budi.

Ia mengaku, jika pos pantau dinilai sangat perlu maka akan didirikan, namun jika tidak maka tidak diadakan.

"Sementara ini kami lakukan pengawasan keliling dahulu. Jika nanti perlu pos pantau, maka tinggal didirikan sebab koordinasi lintas sektoral sudah ada," ujar Budi. 

( Tribunlampung.co.id / Tri Yulianto )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved