Berita Lampung

H-5 Idul Adha, Pringsewu Lampung Bersih PMK

Dinas Pertanian Pringsewu Lampung menyatakan sampai saat ini belum ada kasus ternak menderita penyakit mulut dan kuku (PMK).

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id / Candra Wijaya
Ilustrasi peternakan. Dinas Pertanian Pringsewu Lampung menyatakan sampai saat ini belum ada kasus ternak menderita penyakit mulut dan kuku (PMK). 

Tribunlampung.co.id, PringsewuDinas Pertanian Pringsewu Lampung menyatakan sampai saat ini belum ada kasus ternak menderita penyakit mulut dan kuku (PMK).

Tak adanya kasus penyakit mulut dan kuku menjadi kabar baik menjelang Idul Adha.

Menurut Budi Pramono, Kabid Peternakan dan Kesehatan, selama ini pihaknya telah membuka layanan laporan penyakit mulut dan kuku.

"Alhamdulillah sampai sekarang tidak ada laporan yang masuk," ujar Budi.

Ia berharap tidak ada laporan sampai nanti sehingga zona hijau kasus PMK bisa dipertahankan.

Baca juga: Harga Cabai di Pringsewu Lampung Tembus Rp 100 Ribu per Kg

Baca juga: Dinkes Pringsewu Ajak Orangtua Jaga Keseimbangan Gizi Anak dengan Konsumsi Sayur dan Buah

Untuk laporan, Dinas Peternakan Pringsewu menyediakan call center di nomor 0853-7770-0106. 

Laporan juga bisa ke aparat pekon, Bhabinkamtibmas, Babinsa, puskesmas atau datang langsung ke Dinas Pertanian. 

Gejala PMK sendiri mulai dari ternak yang mengalami demam akibat mengalami radang.

Lalu, muncul luka (kropeng) di mulut, rongga mulut, lidah, gusi, bibir dan pada sela kuku kaki.

Selanjutnya ternak tidak mau makan dan mengeluarkan liur berlebihan serta berbusa, lantas pincang. 

Gejala-gejala itu didapati pada masa inkubasi mulai dari hari pertama sampai 14 hari.

Budi juga menjelaskan, pihaknya sudah memberikan vaksin ke 1.000 ekor ternak mulai dari sapi, kerbau, kambing. 

Baca juga: Kondisi Terkini 128 Jemaah Haji Asal Pringsewu Lampung di Arab Saudi

Baca juga: Polres Pringsewu Tangkap Pelaku Curanmor, Tersangka Juga Penadah Motor Curian

"Vaksinasi tahap I sebanyak 1.000 dosis selesai kami berikan, tinggal menunggu arahan dari pusat untuk tindak lanjut," ujar Budi. 

Vaksin diberikan di daerah perbatasan dan lokasi padat ternak, sebab titik rawat untuk penyebaran PMK.

Selanjutnya untuk kebutuhan Idul Adha 1443, Budi imbau masyarakat beli dari lokal Pringsewu saja. 

Sebab di kabupaten ini stok ternak mencukupi yakni sebanyak 1.700 ekor untuk jenis sapi dan kerbau.

Lalu kambing dan domba sebanyak 5.400 ekor. 

"Apabila tetap ingin membeli ternak dari luar maka mintalah surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari daerah asal," terang Budi. 

Sedangkan jika membeli dari lokal Pringsewu saja, cukup surat keterangan dari pekon, asal ternak tersebut.

Sebab untuk Pringsewu masih zona hijau, dan jual belinya hanya untuk kebutuhan lokal saja.

Budi menjelaskan, untuk pendirian pos pantau PMK, selama ini sudah diusulkan, tinggal tunggu keputusan Bupati.

"Untuk koordinasi lintas sektoral sudah kami lakukan, tinggal menentukan perlu tidaknya pos pantau PMK," ujar Budi.

Ia mengaku, jika pos pantau dinilai sangat perlu maka akan didirikan, namun jika tidak maka tidak diadakan.

"Sementara ini kami lakukan pengawasan keliling dahulu. Jika nanti perlu pos pantau, maka tinggal didirikan sebab koordinasi lintas sektoral sudah ada," ujar Budi. 

( Tribunlampung.co.id / Tri Yulianto )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved