Berita Terkini Artis
Kasus Doni Salmanan Akan Ditangani 17 Jaksa Gabungan
Kasus Doni Salmanan segera digelar di Bandung. Doni bakal ditangani 17 jaksa gabungan Kejari dan Kejagung.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Doni Salmanan segera masuk persidangan.
Terkini, ada 17 jaksa gabungan dari Kejari dan Kejagung yang akan menangani kasus Doni Salmanan itu.
Doni Salmanan akan segera diadili atas kasus Quotex di Pengadilan Negeri Bale Bandung
Dikutip dari Tribun Jabar, Doni Salmanan akan ditangani oleh 17 jaksa sekaligus.
Ke-17 jaksa itu merupakan gabungan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung.
Baca juga: Doni Salmanan Tulis Surat, Ingatkan Dinan Fajrina Tak Tergoda
Baca juga: Doni Salmanan Punya Sisi Lain, Dinan Fajrina Tak Akan Tinggalkan Suami meski di Penjara
Hal itu disampaikan oleh Wakil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Didi Suhardi ketika ditemui di Kantor Kejati Jabar, Selasa (5/7/2022).
"Sesuai informasi yang disampaikan. Tim jaksa ada 17 orang. Gabungan Kejagung dan Kejari Bale Bandung," ujar Didi
Kini, kasus Doni Salmanan sudah dilimpahkan dari Bareskrim Polri ke Kejati Jabar.
Selanjutnya, perkara tersebut akan dilimpahkan ke Kejari Bale Bandung.
"Perkaranya diteruskan ke Kejari Kabupaten Bandung, untuk selanjutnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bale Bandung," ujar Didi.
Sementara itu, Didi membeberkan alasan mengapa perkara Doni Salmanan dilimpahkan di wilayah hukum Kabupaten Bandung.
Karena locus delictia atau lokasi kejadian kasus ini berada di wilayah Bandung, Jawa Barat.
Baca juga: Dinan Fajrina Ungkap Kondisi Terkini Doni Salmanan di Tahanan
Baca juga: Penasehat Hukum Doni Salmanan Bantah Kabar Dinan Fajrina Gugat Cerai Kliennya
Di sisi lain, Didi juga menyebutkan jumlah barang bukti atas kasus Doni Salmanan ini.
Disebutkan Didi, jumlah barang bukti mencapai ratusan lebih.
"Barang buktinya sangat banyak, berdasarkan daftar barang bukti ada 126 item," ucap Didi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/doni-salmanan-ajukan-penangguhan-penahan-jadikan-istri-sebagai-penjamin.jpg)