Advertorial

BPJS Ketenagakerjaan Pringsewu Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris

BPJS Ketenagakerjaan Pringsewu melaksanakan kegiatan penyerahan secara simbolis santunan kepada ahli waris, Kamis (07/07/2022).

Dokumentasi
BPJS Ketenagakerjaan Pringsewu melaksanakan kegiatan penyerahan secara simbolis santunan kepada ahli waris, Kamis (07/07/2022). 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu- BPJS Ketenagakerjaan Pringsewu melaksanakan kegiatan penyerahan secara simbolis santunan kepada ahli waris, Kamis (07/07/2022).

Ahli waris penerima santunan merupakan tenaga kerja non ASN di lingkungan Kabupaten Pringsewu yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menerima santunan sebesar Rp 42 juta dari program Jaminan Kematian.

Santunan diserahkan langsung oleh Asisten 3 Kabupaten Pringsewu Hasan Basri didampingi Kepala BKSDM Pringsewu Eko Sumarni, dan Kepala Dinas Koperindag Malian Ayub.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung Sulistijo Nisita Wirjawan dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pringsewu Ahmad Nizam Farabi.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung Sulistijo Nisita Wirjawan menyatakan, apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Pringsewu yang telah mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Melalui kegiatan ini menjadi menjadi bukti nyata negara hadir dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang sangat bermanfaat bagi pekerja dan juga keluarganya" pungkasnya. (*)

(Tribunlampung.co.id/Adv)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved