Berita Terkini Artis
Hotman Paris Sindir Razman Nasution setelah Medina Zein di Jebloskan Tahanan
Kasus yang menimpa Medina Zein itu rupanya mendapat perhatian lebih dari pengacara Hotman Paris karena pengacaranya adalah Razman Nasution.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Hotman Paris menyindir Razman Nasution setelah Medina Zein kini jadi tersangka hingga harus dijemput paksa polisi dan dijebloskan tahanan karena mangkir dari panggilan.
Kasus yang menimpa Medina Zein itu rupanya mendapat perhatian lebih dari pengacara Hotman Paris karena pengacaranya adalah Razman Nasution.
Hotman Paris pun menyentil kasus Medina Zein melalui unggahan akun Instagram @hotmanparisofficial, Kamis (7/7/2022).
Dalam unggahan itu, Hotman Paris menunjukkan tangkapan layar pemberitaan soal penjemputan paksa Medina Zein.
Hotman Paris lantas menuliskan caption dan menyebut Medina Zein bernasib buruk akibat menggunakan jasa Razman Nasution sebagai pengacara.
Baca juga: Medina Zein Dijemput Paksa Polisi, Denise Chariesta: Pengacaranya Mana Ya?
Baca juga: Medina Zein Dijemput Paksa Polisi, Setelah Sempat Masuk RSJ
"Beginilah nasib nya menjadi klien dari razman nasution," tulis Hotman Paris dikutip TribunStyle.com, Jumat, (8/7/2022).
Unggahan Hotman Paris itu menuai beragam reaksi warganet.
Sejumlah warganet menyinggung kontroversi Razman Nasution belakangan ini.
Kasus pencemaran nama baik yang menyeret nama selebgram Medina Zein memasuki babak baru, Hotman Paris ikut bereaksi.
Medina Zein akhirnya dijemput paksa polisi setelah dua kali mangkir panggilan polisi sebagai tersangka di kasus tersebut.
Dia pun dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) untuk melengkapi berkas dan menjalani pemeriksaan.
Tak selang beberapa lama, kelopak mata Medina Zein kelihatan sembab, saat keluar dari Kejari Jaksel, Kamis (7/7/2022) sekira pukul 16.08 WIB.
Baca juga: Sebelum Gugat Cerai Sule, Nathalie Holscher Ajak Suami Liburan Berdua tapi Ditolak
Baca juga: Nathalie Holscher Sempat Bongkar Sikap Sule, hingga Pesan Menusuk Hati
Ia keluar dengan menggunakan baju tahanan berwarna merah.
Tampak jelas, ia baru saja menangis karena dipastikan akan ditahan oleh Kejari Jaksel.
Terlihat bulu mata Medina Zein basah usai melengkapi berkas dan menjalani pemeriksaan.
Tak banyak bicara, Medina Zein langsung berjalan menuju mobil yang telah disiapkan untuk mengantarkan dirinya kembali ke Polda Metro Jaya.
Kejari Jaksel resmi menahan Medina Zein untuk 20 hari ke depan dan menitipkannya ke Polda Metro Jaya.
Penahanan dilakukan di Rutan Mapolda Metro Jaya, sampai menunggu jadwal sidang.
Sebelumnya setelah dijemput paksa polisi, Medina Zein langsung digiring ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk dilimpahkan, Kamis (7/7/2022) pada 14.50 WIB.
Medina Zein nampak tertunduk lesu dengan dikawal sejumlah petugas.
Ia berjalan memasuki satu ruangan di Kejari Jaksel.
Selebritis Instagram itu hadir menggunakan baju berwarna kuning, kerudung hitam dan menggunakan masker berwarna putih.
Tak banyak berbicara, Medina langsung masuk ke ruangan di Kejari Jaksel.
Polda Metro Jaya menjemput paksa selebgram Medina Zein paska ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik, Kamis (7/7/2022).
Sementara itu, penjemputan paksa Medina Zein telah dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Menurut Zulpan, Medina kini menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati.
Medina Zein sebelumnya dilaporkan oleh Marisa Icha.
Selebgram Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik Marissya Icha, Rabu (5/1/2022).
Penjemputan paksa dilakukan karena selama proses penyelidikan dan penyidikan hingga ditetapkan tersangka, Medina Zein tak pernah hadir memenuhi panggilan polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan pihaknya telah menjemput paksa Medina Zein.
Setelah dijemput paksa kata dia, Medina Zein saat ini dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Sedang pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati," katanya.
Setelah itu, lanjut Zulpan, pihaknya akan membawa Medina Zein ke Kejakaan Negeri Jakarta Selatan untuk dilimpahkan atau proses pelimpahan tahap dua berupa barang bukti dan tersangka.
Sementara pelipahan tahap satu yang berkas pemeriksaan sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.
Sehingga, dengan pelimpahan tahap dua maka kasus dugaan pencemaran nama naik di sosial media itu bisa segera disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Sekaligus hari ini akan dilakukan tahap 2 juga terhadap Medina Zein dalam perkaranya yang lain, korban Uci (atas pembelian tas KW)," terangnya.
Sebelumnya, Kuasa hukum Marissa Icha dan Uci Flowdea, Ahmad Ramzi, mendatangi Polda Metro Jaya untuk menanyakan perkembangan kasus yang dibuat kliennya beberapa waktu lalu.
Medina dilaporkan Icha karena diduga telah mencemarkan nama baik atas perseteruan soal tas KW.
Pasca hal tersebut, Medina Zein dituding menghina Marissya dengan menuding germo dan ani-ani.
Ramzi mengatakan, saat ditanya ke penyidik, ternyata kasus tersebut sudah P21 atau lengkap oleh Kejaksaan Negeri Tinggi DKI Jakarta pada (5/7/2022) kemarin.
"Penyidik juga telah memanggil secara patut tersangka Medina Zein dan rencananya penyidik akan melakukan pemanggilan untuk besok hari," ucapnya Rabu (6/7/2022).
Artikel ini diolah dari wartakota