Pembunuhan di Bekri Lampung Tengah

Ketua LPA Pantau Reka Adegan Pembunuhan di Bekri, Pelaku Masih 17 Tahun

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Lampung Tengah, turut memantau reka adegan pembunuhan di Bekri, Lampung Tengah.

Penulis: syamsiralam | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id / Syamsiralam
Ilustrasi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Lampung Tengah, turut memantau reka adegan pembunuhan di Bekri, Lampung Tengah. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Lampung Tengah, turut memantau reka adegan pembunuhan di Bekri, Lampung Tengah.

Pemantauan rekonstruksi pembunuhan di Bekri tersebut dilakukan oleh Ketua LPA Eko Yuono.

Ini dianggap perlu lantaran seorang pelaku pembunuhan di Bekri masih di bawah umur.

"Ya kita (LPA) lakukan pendampingan karena satu pelaku yakni AT masih 17 tahun," terang Eko Yuono.

Pendampingan yang dilakukan oleh LPA kata Eko Yuono, saat penetapan tersangka oleh kepolisian terhadap AT hingga penyidikan dan peradilan.

Baca juga: Sebut Program Dilakukan Transparan, Disdikbud Lampung Tengah Bantah Dugaan Adanya Pengadaan Fiktif

Baca juga: Terungkap Rencana Kekasih Gelap Lakukan Pembunuhan di Bekri Lampung Tengah

Eko mengatakan, keterlibatan AT terhadap pembunuhan Tarmizi tak lain karena iming-iming sang kakak kandung, yakni pelaku BG atau Bagas.

"Pelaku AT ini dijanjikan sejumlah uang dan iPhone oleh kakaknya sendiri (pelaku Bagas) untuk terlibat dalam pembunuhan ini," kata Eko Yuono.

Eko mengaku pihaknya sangat menyesalkan terlibatnya AT atas pembunuhan itu, terlebih aksi itu didasari rayuan kakak kandungnya sendiri.

Ditutup Daun

Dalam reka adegan, para pelaku menguburkan jasad korban pembunuhan di Bekri, Lampung Tengah.

Keputusan penguburan korban pembunuhan di Bekri, Lampung Tengah didapat usai berkeliling ke sejumlah tempat di Bandar Lampung.

Adapun usul penguburan jasad pembunuhan di Bekri itu disampaikan oleh pelaku Bagas dan Adiet yang memang domisili di sana. 

Baca juga: Breaking News Polisi Gelar Reka Adegan Pembunuhan di Bekri Lampung Tengah

Baca juga: Harapan Tia Utami, Warga Lampung Tengah Miliki Kaki Palsu Diwujudkan Polsek Bangun Rejo

Rombongan pelaku tersebut berangkat dari Kotabaru, ke Natar lalu menuju Lampung Tengah dan pergi ke Danau Bekri pada dini hari.

Dalam adegan diperagakan, tiga pelaku yakni Bagas, Adi dan Adiet membawa tubuh Tarmizi keluar mobil.

Setelah itu, para pelaku menguburkan setengah jasad korban dan sisanya ditimbun pakai dedaunan.

Nyaris Dikubur di ITERA

Reka adegan pembunuhan di Bekri, Lampung Tengah dilakukan hari ini, Jumat (8/7/2022).

Di sana terungkap usaha membuang jasad korban pembunuhan di Bekri.

Para pelaku berkeliling ke Kota Bandar Lampung untuk membuang jasad korban pembunuhan di Bekri, Tarmizi.

Mereka berniat menguburkan korban di areal Kampus Institut Tekhnologi Sumatera (Itera), Lampung Selatan. 

Namun, karena suasana saat itu masih ramai kendaraan dan orang yang melintas, niat menguburkan jenazahnya diurungkan. 

Karena masih bingung menguburkan korban di lokasi mana, para pelaku sempat berkeliling sejumlah ruas jalan di Bandar Lampung.

Rencana Kekasih Gelap

Hari ini dilakukan reka adegan pembunuhan di Bekri, Lampung Tengah.

Lokasi rekonstruksi pembunuhan di Bekri itu dilakukan di Mapolres Lampung Tengah

Di sana terungkap bahwa Tarmizi, korban pembunuhan di Bekri sudah dianiaya sejak perjalanan menuju Pantai Sebalang, Lampung Selatan.

Kala itu, korban dan pelaku Febi yang merupakan kekasih gelapnya berangkat menggunakan mobil korban jenis Fortuner warna putih dari kontrakan korban di Rajabasa.

Keduanya melaju ke Pantai Sebalang, Lampung Selatan.

Di perjalanan, pelaku bilang kepada korban untuk menjemput kawannya yakni tiga pelaku di kawasan Panjang.

Ketiga pelaku, Bagas alias BG, Adiet alias AR dan Adi alias AD.

Di perjalanan tersebut, rencana pembunuhan dilakukan para pelaku dengan cara menjerat leher korban.

Setelah sampai di Pantai Sebalang, aksi penganiaya terhadap korban dilakukan menggunakan kayu dan batu.

Selama melakukan penganiayaan oleh pelaku Bagas, Adi dan Adiet, kendali mobil kemudian dilakukan oleh pelaku Febi.

76 Adegan

Rekonstruksi pembunuhan di Bekri, Lampung Tengah itu jumlahnya sampai 76 adegan. 

Para pelaku yakni Febi alias Caca, Bagas alis BG, Adi alias AD dan Adiet alias AT juga hadir.

Rekonstruksi digelar sejak pukul 10.30 WIB hingga pukul 11.30 WIB dengan menghadirkan beberapa saksi.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasatreskrim AKP Edi Qorinas mendampingi Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Bagian Perempuan dan Anak dan Tim Reskrim Polres Lamteng.

Reka adegan tersebut memperlihatkan adegan pertama kali pelaku Febi yang merupakan teman perempuan korban, bertemu dengan korban Tarmizi.

Lalu, digelar adegan korban dan pelaku yang mengendarai mobil korban jenis Fortuner warna putih.

Kemudian, pelaku Febi bersama kekasihnya pelaku Bagas alias BG merencanakan pembunuh dengan niat memiliki mobil korban.

Niat pelaku Febi dan Bagas terus dilanjutkan dengan melibatkan pelaku Adiet alias AT yang tak lain adalah adik pelaku Bagas.

Lalu, pelaku Adiet menghubungi pelaku Adi alis AD untuk turut serta dalam rencana pembunuhan korban Tarmizi.

( Tribunlampung.co.id / Syamsiralam )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved