Berita Terkini Artis
Dijebloksan ke Penjara, Polisi Bongkar Kondisi Medina Zein Terkini
Medina Zein kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya terkait dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik terhadap Uci Flowdea.
Tribunlampung.co.id - Medina Zein kini harus menginap di hotel prodeo akibat laporan Uci Flowdea.
Medina Zein kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya terkait dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik terhadap Uci Flowdea.
Aparat penegak hukum tetap memenjarakan Medina Zein, meskipun sebelumnya sempat berada di Rumah Sakit Jiwa (RSJ).
Polisi pun mengungkap kondisi kesehatan terkini Medina Zein, saat berada di balik jeruji besi Rutan Polda Metro Jaya buntut kasus dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Uci Flowdea.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, menyebut kondisi kesehatan istri Lukman Azhari di tahnan baik-baik saja.
Baca juga: Medina Zein Dijemput Paksa Polisi, Denise Chariesta: Pengacaranya Mana Ya?
Baca juga: Uya Kuya Ingin Buktikan Keaslian Tas Hermes Puput Pemberian Medina Zein, ‘Hampir Mendekati Asli’
Sebab, sebelumnya Medina Zein mengaku mengalami penyakit bipolar dan mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit jiwa Bandung.
"Sehatlah," kata Zulpan ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (8/7/2022).
Selama di tahanan, Zulpan menyebut beberapa menu santapan yang diberikan untuk Medina Zein. Kata Zulpan menu makanan tersebut tak berbeda dari tahanan lain.
"Menu makananannya sama dengan tahanan lain," ucapnya.
Lebih lanjut, menu sarapan tersebut dipastikan sudah mencukupi kebutuhan vitamin serta kalori.
"Nasi putih biasa pakai telur, tempe, sayur," pungkasnya.
Sebelum mendapatkan dugaan ancaman, Uci Flowdea telah melayangkan somasi sebanyak dua kali kepada Medina Zein.
Baca juga: Denise Chariesta Cari Lukman Azhari, Dianggap Tahu Kasus Medina Zein
Baca juga: Beredar Foto Diduga Medina Zein di RSJ, Denise Chariesta Beri Komentar Pedas
Somasi tersebut berisi tuntutan dari Uci Flowdea agar Medina Zein segera mungkin mengembalikan uang dari penjualan tas mewah yang disebut palsu.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/5025/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Medina Zein sendiri dijerat dengan Pasal 27 Ayat 4 juncto Pasal 45 Ayat 4 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 335 KUHP.
