Berita Lampung

Jelang Idul Adha 1443 H, Sejumlah Peternak di Lampung Timur Mengaku Tak ada Pemeriksaan PMK

Sejumlah peternak di Lampung Timur mengaku tak ada pemeriksaan antemortem dan vaksin PMK jelang Idul Adha 1443. Padahal Lampung Timur muncul kasus PMK

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi
Peternak sapi di Lampung Timur mengaku tak ada petugas dari Dinas Perikanan dan Peternakan setempat melakukan pemeriksaan antemortem jelang Idul Adha 1443 H. Padahal Lampung Timur ada kasus PMK. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur – Jelang Idul Adha 1443 H, sejumlah pedagang hewan kurban di Lampung Timur mengaku tak ada petugas dari Dinas Perikanan dan Peternakan datang melakukan pengecekan dan pemeriksaan.

Padahal, pemeriksaan antemortem (sebelum penyembelihan) penting dilakukan. Apalagi saat ini di Lampung Timur muncul kasus PMK (penyakit mulut dan kuku).

Seperti yang dikatakan Sukirno, seorang pemilik peternakan sapi di Kampung Kedaton ll, Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur.

Ia mengaku, belum ada petugas kesehatan hewan dari Dinas Perikanan dan Peternakan Lampung Timur datang ke tempatnya untuk melakukan pemeriksaan.

"Sejauh ini belum ada Dinas terkait melakukan pengecekan kepada hewan ternak di tempat saya ini," ujarnya saat diwawancarai di lokasi peternakannya, Sabtu (9/7/2022).

Baca juga: Peternak Sapi di Lampung Timur Ada yang Belum Terima Vaksinasi PMK 

Baca juga: Jelang Idul Adha 1443 H, 80 Kapal Roro Disiapkan Layani Penyeberangan Selat Sunda

Bahkan, kata Sukirno, ternak sapi miliknya belum mendapatkan vaksinasi PMK dari Dinas.

"Belum ada penyuntikan vaksin PMK ke hewan ternak disini," jelasnya.

Dikatakannya, sebagai petani peternak dirinya sangat berharap ada vaksinasi PMK pada ternak sapi miliknya.

"Malah kalau memang ada, ya pasti maulah sapi kami divaksin PMK," ucap Sukirno.

Menurutnya, sejak kasus PMK merebak dan di Lampung Timur didapati adanya kasus positif, penjualan sapi saat jelang Idul Adha mengalami penurunan.

Penurunan, ujar Sukirno, sudah terjadi sejak munculnya pandemi Covid-19 pada 2020. Dimana ada pembatasan kegiatan masyarakat.

Sehingga masyarakat yang berkurban saat Idul Adha berkurang. Penjualan sapi turun 10-15 persen.

Baca juga: Kebakaran di Bandar Lampung, Eva Dwiana: Kita Berikan Bantuan Rp 20 Juta yang Rumahnya Habis

Baca juga: Cara Buka Rekening Easy Wadiah dan Easy Mudharabah di BSI Secara Online Lewat Smartphone

Apalagi, kini muncul kasus PMK. Penjulan sapil kian mengalami penurunan.

“Sebelum pandemi, saat jelang Idul Adha ini bisa 100 ekor sapi terjual. Tapi kini paling sekira 60-70 ekor sapi. Turun sekira 30 persen,” kata Sukirno.

Menurut Sukirno, jika dinominalkan penurunnya bisa mencapai Rp 600 juta. Itu jika harga sapi per ekor Rp 20 juta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved