Berita Terkini Artis

Jawaban Ayu Ting Ting Soal 3 Orang Tewas di Karaoke ATT Family di Bengkulu

Pedangdut Ayu Ting Ting enggan berkomentar banyak saat ditanyakan terkait 3 orang tewas di karaoke Ayu Ting Ting atau ATT Family di Bengkulu.

Kompas.com
Ilustrasi Ayu Ting Ting. Pedangdut Ayu Ting Ting enggan berkomentar banyak saat ditanyakan terkait 3 orang tewas di karaoke Ayu Ting Ting atau ATT Family di Bengkulu. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Pedangdut Ayu Ting Ting enggan berkomentar banyak saat ditanyakan terkait 3 orang tewas di karaoke Ayu Ting Ting atau ATT Family di Bengkulu.

Bahkan, Ayu Ting Ting langsung berlalu meninggalkan awak media ketika dicecar pertanyaan tersebut.

Saat ditemui awak media seusai melakukan penyembelihan kurban, Ayu Ting Ting memilih tak berkomentar dan menutup sesi wawancara.

"Haduh, no comment," ujar Ayu Ting Ting, Minggu (10/7/2022).

Ia bahkan segera berpamitan kepada awak media dan tak ingin membahas permasalahan yang menjeratnya.

Baca juga: Ternyata Ayu Ting Ting Bukan Pemilik Karaoke di Bengkulu, Laporan Salah Alamat

Baca juga: Ayu Ting Ting Dilaporkan ke Polisi, Rico Hidros: Ayu Nggak Tahu Apa-apa

Di sisi lain, ternyata artis Ayu Ting Ting bukan pemilik dari karaoke Ayu Ting Ting atau ATT Family di Bengkulu dan hanya brand ambassador.

Sehingga, laporan kepolisian yang ditujukan kepada sang biduan, disebut salah alamat.

Hal tersebut terungkap setelah Rico Hidros, selaku pemilik asli karoke ATT Family, berbicara di depan awak media.

Dilansir Sripoku.com yang mengutip kanal Youtube NitNot, Minggu (10/7/2022), Rico tegas menyebut, jika Ayu Ting Ting hanya brand ambassador.

"Kalau ke Ayu sudah salah jalur, karena cuma sebagai brand ambassador," tegas Rico.

Diketahui, baru-baru ini nama Ayu Ting Ting menjadi sorotan lantaran dilaporkan ke polisi.

Pelantun Sambalado tersebut dimintai tanggung jawab atas tewasnya 3 orang pengunjung di karoke Ayu Ting Ting Family di Bengkulu.

Baca juga: Nathalie Holscher Bongkar Alasan Kabur dari Rumah Sule, hingga Gugat Cerai

Baca juga: Raffi Ahmad Kurban 20 Ekor Sapi Tepati Janji untuk Asisten, Ada yang Beratnya 1,3 Ton

Kenyataannya, karoke Ayu Ting Ting Family di Bengkulu bukanlah milik Ayu Ting Ting.

Ayu Ting Ting hanya sebagai brand ambassador karoke Ayu Ting Ting Family yang pemilik sebenarnya adalah Rico Hidros.

Kendati begitu, Ayu Ting Ting dilaporkan ke Polda Bengkulu atas kasus tewasnya tiga orang pengunjung karoke.

Ketiganya diduga mengkonsumsi minuman keras oplosan di tempat karoke berlabel karaoke keluarga itu.

Ayu Ting Ting dilaporlan ke polisi oleh kuasa hukum salah satu keluarga pengunjung yang tewas, Reno Ardiansyah.

Ia mengatakan kalau pihaknya mendatangi Polda Bengkulu karena ingin melaporkan pemilik tempat usaha dan manajemen karaoke Ayu Ting Ting Family di Bengkulu.

"Melaporkan artis Ayu Ting Ting yang merupakan pemilik karaoke Ayu Ting Ting di Bengkulu," ujarnya saat konferensi pers, Jumat (8/7/2022).

"Dengan tuduhan tindakan kelalaian sehingga menyebabkan tewasnya ketiga korban," lanjutnya.

Reno menjelaskan, pada kasus ini Ayu Ting Ting sebagai pemilik karaoke dilaporkan dengan dugaan pidana 359 KUHP tentang kealpaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.

"Kami mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) dari karaoke Ayu Ting Ting terkait regulasi keluar masuknya makanan dan minuman serta peran dari Ayu Ting Ting selaku pemilik brand," ujarnya.

Laporan kuasa hukum tersebut ternyata dianggap salah alamat oleh Rico Hidros selaku pemilik asli karoke Ayu Ting Ting Family.

"Sebenernya salah alamat kalau Ayu Ting Ting yang dilaporkan," ujarnya kepada awak media dikutip Sripoku,com dari kanal Youtube Nit Not, Minggu (10/7/2022).

Ia mengungkapkan kalau Ayu Ting Ting hanyalah sebagai brand amabassador dari karoke Ayu Ting Ting Family.

"Kalau ke Ayu sudah salah jalur, karena cuma sebagai brand ambassador," tegasnya.

Rico Hidros juga mengatakan, jika memang ingin melaporkan ke polisi seharusnya pihak karoke Ayu Ting Ting Family di Bengkulu yang menjadi terlapor bukan Ayu Ting Ting.

"Atau mereka boleh melaporkan saya, karena saya yang urus franchise dan punya brand," sampainya.

Sementara itu, Ayu Ting Ting sendiri enggan untuk menanggapi perihal kasus yang menjerat namanya.

Pedangdut sekaligus artis Ayu Ting Ting tidak mau mengomentari kasus yang sedang menimpanya.

Izin Bisnis Dihentikan

Di sisi lain, izin bisnis karaoke artis Ayu Ting Ting, di Bengkulu, dihentikan sementara setelah insiden 3 orang meninggal dunia lantaran meminum miras diduga oplosan di tempat hiburan tersebut.

Pemerintah Kota Bengkulu melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Eko Agusrianto, menyebut tindakan tersebut dilakukan untuk menghentikan sementara aktivitas di tempat hihuran tersebut sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Kini, Ayu Ting Ting harus berhadapan dengan pihak berwajib lantaran kejadian tersebut.

Diketahui, pedangdut Ayu Ting Ting dilaporkan ke Polda Bengkulu seusai 3 orang meninggal di tempat karaokenya.

Dari pantauan Tribunnews, sejak kabar Ayu Ting Ting dilaporkan, sang pedangdut belum bereaksi.

Namun demikian, saat kabar Ayu Ting Ting dilaporkan, akun media sosial tempat karaoke Ayu Ting Ting masih aktif melakukan promosi,

Ini diketahui melalui Instagram cerita.

Dalam unggahan pertama, akun Instagram Ayu Ting Ting memposting beberapa promo yang dimiliki Karaoke Ayu Ting Ting, dengan membuka voting.

Daftar harga juga dibagikan pemilik akun Ayu Ting Ting Karaoke dari beberapa tempat usahanya di Indonesia seperti di Depok, Bengkulu hingga Lampung.

Selain itu, unggahan terbaru yakni terkait protokol kesehatan yang dilakukan tempat karaoke keluarga tersebut.

"Ini adalah satu cara bagaimana manajemen Ayu Ting Ting Karaoke sangat siap dengan segala protokol kesehatan walaupun pandemi belum berakhir."

"Namun kami tetap ingin kamu bisa healing dari segala aktivitas weekday," tulis keterangan dalam unggahan video prokes, dikutip Tribunnews, Sabtu (9/7/2922).

"So kunjungi beberapa beberapa outlet kita dimarahin kamu ya," sambungnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bengkulu menghentikan izin sementara lokasi hiburan karaokean Ayu Ting Ting yang berlokasi di Kelurahan Penurunan, Kota Bengkulu seusai dua Pendamping Lagu (PL) meninggal dunia di lokasi.

Pemberhentian tersebut dilakukan karena karaoke Ayu Ting Ting diduga melakukan tindak kelalaian yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Bengkulu, Eko Agusrianto, menjelaskan tindakan tersebut dilakukan untuk menghentikan sementara aktivitas di tempat hihuran tersebut sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Kini pihak berwajib tengah mempertimbangkan proses penyelidikan terkait kasus kelalaian tersebut.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu tiga orang meninggal dunia usai mengonsumsi minuman keras oplosan dan pihak Polres Bengkulu telah menangkap pemasok minuman keras oplosan tersebut.

( Tribunlampung.co.id / Sripoku.com dan TribunStyle.com )

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved