Berita Terkini Artis

Ayu Ting Ting Dilaporkan ke Polisi, Rico Hidros: Ayu Nggak Tahu Apa-apa

Rico Hidros menjelaskan bahwa pedangdut Ayu Ting Ting hanya sebagai brand ambassador dari bisnis karaokenya di Bengkulu.

Editor: taryono
Instagram @ayutingting92
Ilustrasi Ayu Ting Ting. Rico Hidros menjelaskan bahwa pedangdut Ayu Ting Ting hanya sebagai brand ambassador dari bisnis karaokenya di Bengkulu. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Fakta terbaru dari kasus kematian 2 pemandu lagu dan 1 pengunjung karaoke di Bengkulu.

Terungkap, karaoke tersebut ternyata bukan milik Ayu Ting Ting melainkan suami dari artis Angelica Simperler, Rico Hidros Daeng.

Hal ini diungkap Rico Hidros Daeng sendiri.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, tiga orang meninggal setelah mengunjungi Ayu Ting Ting Karaoke Keluarga di Bengkulu.

Mengutip tayangan YouTube Cumicumi, Sabtu (9/7/2022), mereka tewas akibat menenggak miras oplosan di tempat karaoke tersebut.

Baca juga: Reaksi Ayu Ting Ting Dilaporkan Polisi, 3 Orang Tewas Akibat Miras di Karaoke

Baca juga: Ayu Ting Ting Buka Suara Setelah Dilaporkan ke Polda Bengkulu

Didampingi Angelica Simperler, Rico Hidros akhirnya angkat bicara terkait peristiwa itu.

Rico menjelaskan bahwa Ayu Ting Ting hanya sebagai brand ambassador dari bisnis karaokenya.

Ia pun menyayangkan adanya laporan polisi dialamatkan kepada Ayu Ting Ting oleh salah satu keluarga korban.

"Ayu Ring Ting nggak tahu apa-apa. Ayu Ting Ting kan brand aja. Harusnya ya saya, saja lah pemilik brand," kata Rico.

"Saya juga nggak ngerti kok tiba-tiba pihak keluarga melaporkan Ayu Ting Ting, mungkin karena mereka nggak tahu."

"Mereka pikir Ayu Ting Ting yang punya brand," paparnya.

Menurut Rico Hidros, ketiganya meninggal dunia di luar dari tempat karaoke.

Baca juga: Ayu Ting Ting Dituduh Lalai hingga 3 Orang Meninggal di Karaoke Usai Tenggak Miras

Baca juga: Ayu Ting Ting Dilaporkan ke Polisi Terkait Meninggalnya 2 Pemandu Lagu

"Ada tiga korban, dua perempuan dan satu laki-laki. Semuanya itu bukan di outlet meninggalnya, tapi di luar dari outlet," ujar Rico Hidros.

Dalam aturan karaoke tersebut, pengunjung tidak diperbolehkan membawa minuman dari luar.

Namun sayangnya gerai karaoke di Bengkulu kecolongan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved