Berita Terkini Artis

Ayu Ting Ting Dilaporkan ke Polisi, Rico Hidros: Ayu Nggak Tahu Apa-apa

Rico Hidros menjelaskan bahwa pedangdut Ayu Ting Ting hanya sebagai brand ambassador dari bisnis karaokenya di Bengkulu.

Editor: taryono
Instagram @ayutingting92
Ilustrasi Ayu Ting Ting. Rico Hidros menjelaskan bahwa pedangdut Ayu Ting Ting hanya sebagai brand ambassador dari bisnis karaokenya di Bengkulu. 

Limei, orang tua Sarah Aulia yang merupakan salah satu korban meninggal dunia usai berkaraoke di karaoke Ayu Ting Ting telah melaporkan artis Ayu Ting Ting, pemilik usaha dan pihak manajemen karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu ke Polda Bengkulu, Kamis (7/7/2022) malam.

"Saya meminta kepada pihak kepolisian untuk menegakkan keadilan seadil-adilnya terhadap anak saya," ungkap Limei saat konferensi pers, Jumat (8/7/2022).

Sarah Aulia mengalami gejala sesak nafas dan hilang penglihatan usai berkaraoke dan meminum minuman keras oplosan di karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu.

"Anak saya sempat dirawat di beberapa Rumah Sakit di Kota Bengkulu, namun disarankan pulang akhirnya saya bawa ke Rumah Sakit Pagar Alam. Setelah dirawat 4 jam di sana anak saya meninggal dunia," kata Limei.

Sarah Aulia yang merupakan ibu tunggal yang berasal dari Kabupaten Empat Lawang ini diketahui sejak Maret lalu mencoba peruntungan di Kota Bengkulu mengingat anak semata wayangnya sebentar lagi akan bersekolah.

"Tiga bulan terakhir, anak saya ini pergi ke Kota Bengkulu untuk bekerja, karena tuntutan ekonomi, anaknya sudah besar dan mau bersekolah makanya dia ke Kota Bengkulu untuk bekerja," jelas Limei.

Pihak keluarga yang sempak shock dengan meninggalnya Sarah Aulia pun melakukan pemakaman dan menggelar doa bersama selama 7 hari.

"Setelah acara 7 harian Sarah, baru saya ke Kota Bengkulu dan melaporkan kejadian ini ke Polda Bengkulu," ujarnya.

Pemasok Ditangkap

Diberitakan sebelumnya, tiga orang tewas setelah mengunjungi karoke Ayu Ting Ting (ATT) Bengkulu. Ketiganya diduga mengkonsumsi minuman keras oplosan di tempat karoke berlabel karaoke keluarga itu.

Pemasok minuman keras atau miras oplosan yang diamankan pihak kepolisian pada Jumat (1/7/2022) lalu sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (2/7/2022). 

"Dari hasil gelar perkara kita temukan fakta-fakta bahwa pelaku AM telah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, Sabtu (2/7/2022). 

Saat diinterogasi, AM mengakui dirinya merupakan pemasok miras oplosan yang menyebabkan satu orang pengunjung dan dua orang pemandu lagu di karaoke Ayu Ting-Ting meninggal dunia. 

AM yang menjual miras dengan merk ternama ini membuat konsumennya terbuai dengan harga yang murah. 

"Miras yang AM jual ini bermerk dan harganya cukup mahal, sedangkan AM ini menjual dengan harga yang sangat-sangat murah," ungkap Malau. 

Harga yang ditawarkan AM pun bervariasi, dirinya menjual dengan harga Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu per botol. 

"Karena AM ini menjual dengan harga yang sangat murah, kita indikasikan miras ini merupakan miras oplosan," kata Malau. 

Demi membuktikan miras yang dijual AM ini merupakan miras oplosan, pihak kepolisian pun mengirimkan sampel minuman dari tubuh korban ke laboratorium forensik untuk mengetahui kadar miras tersebut. 

"AM kita jerat dengan 3 pasal, yakni pasal 204 KUHP karena menyebabkan 3 orang meninggal dunia, kemudian pasal 146 UU nomor 18 tahun 2012 tentang pangan dan pasal 106 UU nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan yang tidak sesuai peruntukannya," jelas Malau. 

Karaoke ATT Sempat Ditutup

Kasus tewasnya pengunjung dan Pemandu Lagu (PL) usai karaoke di Ayu Ting Ting (ATT) berujung pada penutupan sementara karaoke ATT Bengkulu oleh Pemkot Bengkulu.

Kepala Dinas Kominfo Kota Bengkulu, Eko Agusriyanto mengatakan, menyikapi kasus tersebut pemkot telah berkoordinasi dengan pihak manajemen ATT untuk melakukan penutupan sementara karaoke ATT Bengkulu.

"Mempertimbangkan proses penyelidikan yang dilakukan dari pihak aparat terkait kemudian mengkhawatirkan adanya potensi tindakan langsung dari masyarakat maka pemkot bersikap seperti ini," ujar Eko saat konferensi pers penutupan karaoke ATT Bengkulu, Rabu (29/6/2022).

Penutupan sementara ini akan berlangsung hingga proses penyelidikan selesai dan menyatakan karaoke ATT tidak terindikasi terlibat dalam kasus tewasnya pemandu lagu dan pengunjung ini. 

"Jika dalam dua hari atau seminggu ini penyelidikan telah selesai, dan dinyatakan pihak ATT tidak terlibat maka boleh beroperasi kembali," kata Eko. 

Penutupan sementara ini dilakukan dengan harapan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali dan membuat tempat hiburan menjadi lebih tertib. 

Terkait perizinan, sebelumnya pemkot menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan pemerintah kota, namun dalam konferensi pers berbeda. 

"Setelah saya pelajari, ternyata terkait izin dari karaoke ATT kewenangannya berasa di pemerintah pusat," kata Eko. 

Selama penutupan ini, pihak karaoke ATT akan dipantau dan diawasi oleh pihak polisi pamong praja Kota Bengkulu.

Saat ini Karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu sudah beroperasi lagi seperti biasa. 

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews.com)

 

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved