Berita Terkini Artis

Reaksi Ayu Ting Ting Dilaporkan Polisi, 3 Orang Tewas Akibat Miras di Karaoke

Ayu Ting Ting dilaporkan satu korban berinisial SA. Ia melaporkan kasus tersebut ke Polda Bengkulu Jumat (7/8/2022) dengan dugaan kasus kelalaian.

TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah
Ayu Ting Ting ditemui di rumahnya di Depok, Jawa Barat, Sabtu (9/7/2022). Reaksi Ayu Ting Ting dilaporkan ke polisi atas tuduhan lalai pengunjung tewas miras di Karaoke Bengkulu. 

Ketiga korban meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit.

"Iya, tapi meninggalnya enggak disitu meninggalnya di Rumah Sakit," jelas Sudarno.

Hingga kini tim penyidik Polda Bengkulu masih melakukan proses penyelidikan terkait dugaan kelalaian tempat usaha Ayu Ting Ting Karaoke.

"(Karena miras oplosan) Masih proses penyelidikan," sambungnya.

"Sudah, di Polres itu yang nanganin. Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka," pungkasnya.

Versi Pelapor, Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting yang Dilaporkan

Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting ikut terseret meninggalnya dua pemandu lagu dan satu pengunjung setelah mengunjungi karoke Ayu Ting Ting di Bengkulu  akhir Juni lalu.

Ayu Ting Ting resmi dilaporkan ke Polda Bengkulu, Kamis (7/7/2022) malam.

Adalah orangtua Sarah Aulia, pemandu lagu yang tewas didampingi kuasa hukumnya melaporkan artis Ayu Ting Ting atau yang bernama asli Ayu Rosmalina dengan tuduhan tindakan kelalaian sehingga menyebabkan tewasnya ketiga korban. 

"Kita melaporkan Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting, pemilik tempat usaha dan manajemen karaoke Ayu Ting Ting (ATT) Bengkulu, dengan dugaan pidana 359 KUHP tentang kealpaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain," ujar Reno Ardiansyah kuasa hukum keluarga Almarhumah, saat konferensi pers, Jumat (8/7/2022). 

Keluarga Sarah Aulia dan kuasa hukumnya mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) dari karaoke ATT terkait regulasi keluar masuknya makanan dan minuman serta peran dari Ayu Ting Ting selaku pemilik brand. 

"Dalam aturannya, pengunjung tidak diperbolehkan membawa minuman dari luar, kalau pun membawa minuman dari luar harus dikenakan biaya tambahan dan tanpa pengecekan, sehingga ini menjadi tindakan pembiaran dari pihak pengelola karaoke," ujar Reno. 

Saat ini pihak kuasa hukum juga telah diperkuat dengan adanya saksi kunci dalam kasus ini. 

"Kita telah memegang saksi kunci yakni saudari Sella, yang merupakan teman korban yang ikut dalam kegiatan tersebut dan berhasil selamat," ungkapnya. 

Sebelumnya pihak manajemen karaoke ATT sempat menyangkal bahwa minuman tersebut terindikasi disembunyikan karena pihak manajemen melarang pengunjung untuk membawa minuman keras dari luar. 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved