Berita Terkini Artis

Reaksi Ayu Ting Ting Dilaporkan Polisi, 3 Orang Tewas Akibat Miras di Karaoke

Ayu Ting Ting dilaporkan satu korban berinisial SA. Ia melaporkan kasus tersebut ke Polda Bengkulu Jumat (7/8/2022) dengan dugaan kasus kelalaian.

TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah
Ayu Ting Ting ditemui di rumahnya di Depok, Jawa Barat, Sabtu (9/7/2022). Reaksi Ayu Ting Ting dilaporkan ke polisi atas tuduhan lalai pengunjung tewas miras di Karaoke Bengkulu. 

Pemasok minuman keras atau miras oplosan yang diamankan pihak kepolisian pada Jumat (1/7/2022) lalu sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (2/7/2022). 

"Dari hasil gelar perkara kita temukan fakta-fakta bahwa pelaku AM telah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, Sabtu (2/7/2022). 

Saat diinterogasi, AM mengakui dirinya merupakan pemasok miras oplosan yang menyebabkan satu orang pengunjung dan dua orang pemandu lagu di karaoke Ayu Ting-Ting meninggal dunia. 

AM yang menjual miras dengan merk ternama ini membuat konsumennya terbuai dengan harga yang murah. 

"Miras yang AM jual ini bermerk dan harganya cukup mahal, sedangkan AM ini menjual dengan harga yang sangat-sangat murah," ungkap Malau. 

Harga yang ditawarkan AM pun bervariasi, dirinya menjual dengan harga Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu per botol. 

"Karena AM ini menjual dengan harga yang sangat murah, kita indikasikan miras ini merupakan miras oplosan," kata Malau. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved