Berita Lampung

Bikin Heboh Warga Bandar Lampung, Sapi Kurban Jantan Miliki 2 Janin

Idul Adha 1443 Hijriah menyisakan kejadian yang unik di Bandar Lampung. Sapi jantan yang disembelih untuk hewan kurban miliki 2 janin.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Ketua RT 02 Lingkungan 1 Kampung Baru Raya Labuhan Ratu Poniran saat ditemui Tribun Lampung, Senin (11/7/2022)  di rumahnya menunjukan video 2 janin sapi dari sapi jantan yang disembelih kemarin di Masjid besar Nurul Yaqin Jalan Bumi Manti 1 Labuhan Ratu Bandar Lampung.  

Diktahui ada delapan sapi yang dikurbankan di Masjid besar Nurul Yaqin Jalan Bumi Manti 1 Labuhan Ratu Bandar Lampung.

Semuanya didatangkan dari Kabupaten Lampung Tengah.

Wali Kota Wahdi Kurban Sapi Limosin Berbobot Satu Ton di Masjid Agung Taqwa Metro

Berita lain, Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin menyumbang satu ekor sapi berjenis sapi limosin berbobot satu ton pada acara pemotongan hewan kurban di Masjid Agung Taqwa Kota Metro Senin (11/7/2022).

Sapi jenis limosin berbobot satu ton yang disumbang oleh Wali Kota Metro merupakan sapi terbesar pada acara kurban di Masjid Agung Taqwa Metro tersebut.

Selain dari sapi yang disumbangkan Wali Kota Metro tersebut, Wakil Wali Kota Metro juga ikut menyumbangkan satu ekor sapi untuk dikurbankan.

Pada acara pemotongan hewan kurban ini, hewan yang dikurbankan di Masjid Taqwa berjumlah 14 ekor.

Panitia kurban Masjid Taqwa Kota Metro, Siti Rohani (49) mengatakan hewan yang dikurbankan terdiri dari 8 ekor sapi dan 6 ekor kambing.

"Kalo totalnya ada 14 ekor hewan kurban. Terdiri dari 8 ekor sapi dan 6 ekor kambing," ungkap Siti Rohani.

Untuk jenis dari sapi kurban terdapat 2 jenis sapi.

Yakni sapi limosin dan sapi metal.

"Untuk jenis sapi dari Wali Kota itu jenisnya sapi limosin, bobotnya 1 ton. Sapi dari Wakil Wali Kota itu sapi jenis metal" ungkapnya.

Sapi jenis limosin yang disumbangkan oleh Walikota Metro dikatakan Siti telah memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Metro.

Syarat-syarat kesehatan hewan tersebut harus terpenuhi apabila sapi tersebut akan dikurbankan.

Hal ini dikarenakan saat ini dengan merebaknya kasus  PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) di Indonesia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved