Penikaman Gadis di Bandar Lampung
Breaking News Penikaman Gadis 15 Tahun di Bandar Lampung, Polisi Usut Motifnya
Perkembangan kasus penikaman gadis berinisial TS (15), penghuni kamar indekos di Langkapura, Bandar Lampung, terus bergulir.
Penulis: syamsiralam | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Perkembangan kasus penikaman gadis berinisial TS (15), penghuni kamar indekos di Langkapura, Bandar Lampung, terus bergulir.
Polsek Tanjung Karang Barat masih belum menemukan titik terang penikaman gadis yang terjadi pada Selasa (5/7/2022) lalu sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolsek Kompol Mujiono saat ditemui di Mapolresta Bandarlampung, Senin (15/7/2022) menjelaskan, motif penikaman gadis belia itu juga belum diketahui.
"Untuk motif belum bisa kami pastikan, karena kami belum bisa mendapatkan keterangan dari para saksi," kata Kompol Mujiono.
Namun begitu, terkait kasus yang menghebohkan warga di Jalan Sultan Badaruddin itu, pihaknya terus melakukan penyelidikan.
Baca juga: Panitia Kurban Meninggal di Bandar Lampung, Sempat Dilarang Keluarga ke Masjid
Baca juga: Foto Kabel Listrik Berserakan Selama Sepekan di Enggal Bandar Lampung
"Korban saat ini masih dalam belum bisa dimintai keterangan, karena masih mendapat perawatan," jelasnya.
Mujiono menjelaskan, pihaknya akan terus memintai sejumlah keterangan, baik dari warga sekitar tempat kejadian maupun teman dan keluarga korban.
Saat disinggung apakah pelaku adalah yang melakukan pencurian sepeda motor milik korban di indekos tersebut, polisi juga belum bisa memastikan hal itu.
"Tidak ada tetangga kos korban, tidak ada juga saksi mata dan CCTV di lokasi, sehingga belum bisa kami pastikan motifnya" pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id / Syamsiralam )