Penikaman Gadis di Bandar Lampung

Warga Dengar Teriakan saat Penikaman Gadis Belia di Bandar Lampung

Warga setempat bersaksi mendengar teriakan saat kejadian penikaman gadis penghuni indekos di Langkapura, Bandar Lampung.

Penulis: syamsiralam | Editor: Kiki Novilia
TRIBUN MEDAN/M FADLI
Ilustrasi garis polisi. Warga setempat bersaksi mendengar teriakan saat kejadian penikaman gadis penghuni indekos di Langkapura, Bandar Lampung. 

3 Saksi Diperiksa

Sebanyak 3 saksi telah dimintai keterangan oleh Polsek Tanjung Karang Barat terkait kasus penikaman gadis di Langkapura, Bandar Lampung

Ketiganya dimintai keterangan untuk mengusut kasusnya. 

Saksnya yakni ibu korban, teman korban dan ibu pemilik indekos korban.

"Tiga orang sudah kami minta keterangan sebagai saksi kasus tersebut," kata Kapolsek Kompol Mujiono.

Kapolsek menerangkan, korban berinisial TS (15) menyewa kamar kos di Langkapura itu sendirian.

"Kasus ini terus kami selidiki, karena tidak ada circuit close televisi (CCTV) di indekos dan juga saksi mata," terangnya.

Korban Trauma

Pihak Polsek Tanjung Karang Barat masih belum mendapatkan titik terang terkait penikaman gadis penghuni indekos di Langkapura, Bandar Lampung.

Kapolsek Kompol Mujiono menerangkan, kesulitan mengungkap penikaman gadis tersebut lantaran korbannya masih di rawat di rumah sakit dan masih trauma. 

Karena itu, pengusutan kasus penikaman gadis perlu waktu. 

"Korban belum bisa dimintai keterangan, karena masih dalam perawatan medis di rumah sakit," kata Kompol Mujiono di Halaman Mapolresta Bandar Lampung.

Meski kondisi korban TS berangsur membaik kata Mujiono, namun TS masih mengalami trauma.

"Karena itu kami belum bisa memintai korban keterangan, karena belum bisa diajak komunikasi," bebernya.

Kapolsek juga belum bisa memberikan penjelasan terhadap luka di mana saja di bagian tubuh korban karena aksi penikaman itu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved