Tindak Asusila di Bandar Lampung

Dukun Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur di Bandar Lampung Mengaku Khilaf    

Dukun pelaku asusila terhadap anak di bawah umur di Bandar Lampung mengakui perbuatannya, ia pun mengaku khilaf.

Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam
Pelaku KS diamankan di Mapolsek Teluk Betung Selatan. Dukun pelaku asusila anak di bawah umur di Bandar Lampung mengaku khilaf. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dukun pelaku asusila terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung, akui perbuatannya.

Saat dihadirkan di ekpose perkara oleh Mapolsek Teluk Betung Selatan, pelaku berinisial KS (57) mengaku khilaf.

"Saya khilaf waktu hanya berduaan saja sama korban di dalam kamar buat pijat," terang lelaki paruh baya itu kepada sejumlah awak media, Selasa (12/7/2022).

Pelaku mengatakan, aksi asusila itu baru satu kali ia lakukan kepada pasiennya yang meminta disembuhkan dari sakitnya.

"Baru satu kali. Saya benar-benar khilaf waktu itu," ujar pelaku mengaskan kembali niatannya itu melakukan perbuatannya asusila terhadap korban.

Saat itu katanya, ia meminta ibu korban keluar kamar, dan membiarkan ia dan anaknya untuk praktik pengobatan.

"Awalnya saya kerik sejumlah bagian badan dan tangannya (korban). Lalu saya pijat juga," katanya.

Setelah itu, pelaku mulai menjalankan aksinya melakukan perbuatan asusila terhadap korban D yang masih berusia 15 tahun.

"Saya gitukan cuma beberapa detik, lalu selesai (memijat dan mengobati korban)," bebernya.

Amankan Sejumlah Barang Bukti

Polisi amankan sejumlah barang bukti terkait kasus praktik dukun pelaku asusila di Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung.

Kapolsek Teluk Betung Selatan, Kompol Adit Priyanto, saat menggelar ekpose perkara di halaman Mapolsek setempat membeberkan perkara dukun pelaku asusila kepada awak media.

Adit mengatakan, barang bukti peralatan untuk berperan sebagai dukun palsu dan pakaian milik korban telah diamankan.

"Barang bukti milik korban yakni satu helai baju lengan pendek warna biru milik korban," terang Kompol Adit Priyanto.

"Sementara alat yang digunakan pelaku (KS) untuk beraksi, dengan menggunakan koin loga emas warna merah dan minyak urut turut kami amankan," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved