Berita Terkini Artis
Orang Dekat Terlibat Perceraian Angga Wijaya dan Dewi Perssik, Perannya Terungkap
Peran orang dekat dalam kasus gugatan cerai yang dilayangkan Angga wijaya kepada sang biduan, Dewi Perssik terbongkar.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Orang dekat terlibat dalam perkara perceraian Angga Wijaya dengan Dewi Perssik.
Perannya dalam kasus gugatan cerai yang dilayangkan Angga wijaya kepada sang biduan, Dewi Perssik terbongkar.
Diketahui mediasi yang dilakukan dalam perkara cerai Angga Wijaya dan Dewi Perssik telah dinyatakan gagal. Sehingga kasus perceraian masih berlanjut.
Sidang cerai Angga Wijaya dan Dewi Perssik kembali digelar pada hari, Senin (11/7/2022) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baik Angga Wijaya maupun Dewi Perssik sama-sama tidak bisa hadir dan diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.
Baca juga: Nathalie Holscher Semakin Mantap Cerai, Tahu Sule Tak Niat Pertahankan Istri
Baca juga: Rezky Aditya Bukan Ayah Kandung Anak Wenny Ariani, Saya Jamin itu Hoax
Kepada awak media, Sandy Arifin selaku kuasa hukum Dewi Perssik mengungkap keberadaan orang dekat yang akan dilibatkan dalam perkara itu.
Orang dekat yang terlibat dalam perkara perceraian Angga Wijaya dan Dewi Perssik bakal hadir dalam agenda sidang selanjutnya.
Pihak yang akan menghadirkan adalah Angga Wijaya.
Sandy Arifin membongkar peran orang dekat yang terlibat dalam perkara perceraian itu sebagai saksi.
Menurut Sandy Arifin, Angga Wijaya akan menghadirkan orang dekat yang terdiri dari saudara dan kerabat sebagai saksi.
"Sepertinya kalau dari kami mungkin ada beberapa, tapi yang pasti kalau dari Mas Angga itu udah disiapkan juga ada dua saksi," kata Sandy Arifin, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (11/7/2022).
"Mungkin saudara dan kerabat dekatnya," sambungnya.
Baca juga: Sidang Berlanjut, Terungkap Alasan Angga Wijaya Ngotot Ceraikan Dewi Perssik
Baca juga: Bahagia Jadi Alasan Ceraikan Sule, Nathalie Holscher Khawatir Soal Mental
Kepada awak media, Sandy Arifin selaku kuasa hukum Dewi Perssik berencana menghadirkan beberapa saksi di sidang lanjutan.
Kendati demikian, Sandy Arifin mengaku belum mengetahui saksi yang akan dihadirkan oleh pihaknya.
"Kalau dari kita masih kita lihat bilamana dari majelis hakim cukup hanya saksi dari pihak penggugat," terang Sandy Arifin.