Tindak Asusila di Bandar Lampung
Polisi Amankan Barang Bukti Terkait Kasus Dukun Pelaku Asusila di Bandar Lampung
Polsek Telukbetung Selatan amankan sejumlah barang bukti terkait kasus dukun pelaku asusila. Barang bukti peralatan untuk berperan sebagai dukun.
Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polisi amankan sejumlah barang bukti terkait kasus praktik dukun pelaku asusila di Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung.
Kapolsek Teluk Betung Selatan, Kompol Adit Priyanto, saat menggelar ekpose perkara di halaman Mapolsek setempat membeberkan perkara dukun pelaku asusila kepada awak media.
Adit mengatakan, barang bukti peralatan untuk berperan sebagai dukun palsu dan pakaian milik korban telah diamankan.
"Barang bukti milik korban yakni satu helai baju lengan pendek warna biru milik korban," terang Kompol Adit Priyanto.
"Sementara alat yang digunakan pelaku (KS) untuk beraksi, dengan menggunakan koin loga emas warna merah dan minyak urut turut kami amankan," jelasnya.
Pelaku dan seluruh barang bukti saat ini masih diamankan di Mapolsek Teluk Betung Selatan, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Modus Pijat
Aksi tipu-tipu dengan modus pijat dan pengobatan dilakukan pelaku berinisial KS (57) di rumah korban di Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung.
Saat itu, ibu korban mencari dukun yang bisa mengobati sakit yang diderita korban D (15).
Keluhan korban D yakni, dirinya menderita sakit tangannya mudah berkeringat sesak beberapa bulan terakhir.
Ibu korban yang mengetahui ada dukun pijat yang bisa mengobati anaknya, lantas menghubungi pelaku KS.
"Korban dipijat di rumahnya (rumah korban). Pelaku datang ke sana dan bilang segera melakukan pengobatan," terang Kapolsek Teluk Betung Selatan, Kompol Adit Priyanto.
Saat kejadian, 23 Februari 2022 lalu, ibu korban awalnya ada di kamar tempat korban dipijat.
Namun, karena alasan tertentu untuk praktik dukun palsunya, ibu korban disuruh keluar kamar oleh pelaku.
"Jadi pada saat kejadian itu (perbuatan asusila), hanya pelaku dan korban saja yang ada di dalam kamar," katanya.
Ditangkap Polsek Telukbetung Selatan
Berpura-pura bisa menyembuhkan sakit yang diderita korbannya, seorang lelaki paruh baya justru melakukan perbuatan asusila.
Aksi pelaku berinisial KS (57) warga Kelurahan Way Laga, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, dilakukan terhadap korban D (15) yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama.
Peristiwa tindak pidana asusila pelaku KS terhadap korban D dilakukan pada Februari 2022 lalu, namun baru belakangan diketahui ibu korban.
Kapolsek Teluk Betung Selatan (TBS) Kompol Adit Priyanto mengatakan, pelaku mengaku kepada ibu korban bisa mengobati korban yang sedang sakit.
"Modusnya sebagai dukun, bisa mengobati orang dengan cara dipijat dan diberi minum ramuan-ramuan," kata Kompol Adit Priyanto kepada sejumlah awak media saat menggelar ekpose perkara, Selasa (12/7/2022).
Tindakan asusila itu oleh pelaku KS diakukan di kediaman korban di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, 23 Februari lalu.
"Laporannya (ke Polsek TBS) oleh keluarga korban masuk ke kami Juli ini, dan langsung kami lakukan penyelidikan terhadap perkara itu," ujarnya.
Pelaku KS ditangkap di rumahnya di Way Laga, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, Senin 11 Juli 2022 lalu tanpa melakukan perlawanan.
Janda hingga Anak-anak Jadi Korban Asusila Dukun di Bandar Lampung
Berita lain, aksi pria mengaku dukun di Bandar Lampung modus mengobati pasien tapi ternyata berbuat asusila pada korbannya.
Korban dukun asusila di Bandar Lampung ternyata tak hanya seorang bocah, tapi juga dua orang dewasa dan seorang janda.
Korban dilaporkan berjumlah tiga orang, yang merupakan satu keluarga.
Sedangkan janda yang diduga jadi korban asusila dukun berinisial W tidak melaporkan kasusnya ke polisi.
Seorang bocah di Bandar Lampung yang menjadi korban dukun cabul mengalami trauma karena kekerasan fisik.
Akibatnya, untuk berjalan saja ia mengalami kesulitan.
Seorang dukun berinisial W (61) diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Telukbetung Selatan, Senin (17/5/2021) pagi.
Warga Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung itu diduga melakukan perbuatan asusila terhadap tiga orang yang merupakan satu keluarga.
Dari ketiganya, ada satu korban yang masih di bawah umur.
Akibat perbuatan W, korban mengalami trauma mendalam.
Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto mengatakan, kondisi korban yang masih di bawah umur cukup memprihatinkan.
Bahkan, korban disebut kesulitan berjalan akibat perbuatan bejat sang dukun cabul.
"Perbuatan itu dilakukan tersangka sebanyak tiga kali, sehingga korban yang masih di bawah umur kesulitan berjalan," kata Hari.
Kejanggalan itulah yang membuat aksi asusila sang dukun cabul terbongkar.
Baca juga: Dukun Cabul di Bandar Lampung Sebut Bisa Mengobati Anak Kecil, Mengaku Khilaf Lakukan Tindak Asusila
"Korban membuat laporan tanggal 15 Mei kemarin, langsung kita lakukan penyelidikan dan akhirnya kita lakukan penangkapan," ucap Hari.
(Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam/Muhammad Joviter)