Pencurian di Bandar Lampung

Breaking News Oknum Linmas di Bandar Lampung Nekat Mencuri di Rumah Tetangganya

Oknum Linmas di di Telukbetung Selatan, Bandar Lampung nekat melakukan pencurian di rumah tetangganya sendiri pada 25 April 2022 lalu.

Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam
Pelaku IB dihadirkan di Mapolsek Telukbetung Selatan. Oknum Linmas di Bandar Lampung nekat mencuri di rumah tetangganya. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Oknum anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) di Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, justru jadi pelaku pembobolan dan pencurian di rumah tetangganya sendiri.

Pelaku berinisial IB (35) warga Kelurahan Gunung Mas, Kecamatan Telukbetung Selatan, itu melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) pada 25 April 2022 lalu.

Keterangan IB, aksi pencurian yang ia lakukan dengan mengincar rumah korban yang ditinggal sejak beberapa hari.

Mengetahui rumah tetangganya kosong, sang oknum Linmas melancarkan aksinya pada tengah malam.

"Saya tahu rumah (korban) ditinggal (25 April) Siang harinya pemilik rumah pergi, tengah malamnya saya masuk (membobol dan mencuri)," kata IB di Mapolsek Telukbetung Selatan, Rabu (13/7/2022).

Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mendongkel jendela bagian depan rumah dengan menggunakan linggis besi.

Dari dalam rumah korban, pelaku IB mencuri barang-barang berharga dari dalam rumah dan kamar korban.

Pencuri di Rumah Mertua Jenderal Polisi, Pakai Sisa Hasil Mencuri Buat Judi Online

Berita Lain, tersangka Nuri (22) warga Lampung Timur mengakui telah mencuri di rumah mertua Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Bandar Lampung.

Nuri mengungkapkan, motor itu langsung dijual ke tangan penadah. Hasilnya sudah dibagi dengan rekannya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Motor itu diakui Nuri, dijual ke penadah dengan harga Rp 4,8 juta. Kemudian dibagi dua dengan rekannya inisial HN. 

Sementara HN, kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Nuri mengatakan, masing-masing mendapatkan jatah Rp 2 juta, dari hasil jual motor tersebut.

Sedangkan sisanya, Rp 800 ribu untuk mengganti modal operasional.

"Saya juga dapatnya Rp 2 juta, sisa Rp 800 ribu untuk bayar utang modal operasional," kata Nuri, Sabtu (28/5/2022) di Polresta Bandar Lampung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved