Berita Terkini Artis
Harus Bayar Rp 37,9 Miliar ke PS Glow, Bos MS Glow Mengaku Sedih
Bos MS Glow Shandy Purnamasari diperintahkan bayar Rp 37,9 Miliar pada PS Glow terhadap penggunaan merek dagang MS Glow.
Atas hal tersebut, Shandy Purnamasari mengaku kecewa dengan proses hukum di Indonesia.
Menurutnya putusan tersebut telah mengabaikan fakta hukum di lapangan bahwa MS Glow lebih dulu terdaftar di pemerintah.
Seharusnya kata Shandy Purnamasari, pihak MS Glow yang menerima ganti rugi senilai Rp37,9 Miliar.
“Bahwa kami lebih dulu ada dan lebih dulu terdaftar. Menghukum ganti rugi Rp37,9 milyar di poin 4 Bukannya kami yang lebih dirugikan?” jelasnya.
Shandy Purnamasari pun mengaku sedih dengan putusan tersebut.
Menurutnya putusan itu telah menodai kerja kerasnya dan suami yang menghabiskan masa muda demi membesarkan nama kosmetik buatan dalam negeri itu.
“Sedih banget rasanya.... enggak ada kah perlindungan bagi kami yang sudah berjuang menghabiskan masa muda kami untuk membesarkan MS Glow membangkitkan perekonomian Indonesia bahkan di saat pandemi” curhatnya.
Meskipun masih ada jalan untuk kasasi, namun Shandy Purnamasari merasa tidak adil dengan putusan tersebut.
Sebab ia mengklaim, brand MS Glow yang ditiru oleh PS Glow.
“Begitu kecewanya kami dgn bapak2 Hakim Pengadilan Niaga Surabaya. Semoga keadilan masi ada buat kami,” tandasnya.
Dituding Jiplak
Tribunlampung.co.id - Putra Siregar dipolisikan oleh Juragan 99 dan Shandy Purnamasari terkait merek dagang. Seperti apa tanggapannya?
Pemilik bisnis skincare PS GLOW, Putra Siregar harus telan pil pahit.
Pasalnya, Shandy Purnamasari dan sang suami, Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 telah melaporkan dirinya ke polisi.
Hal itu lantaran keduanya merasa bisnis brand kecantikan mereka, MS Glow telah dijiplak oleh dirinya.