Berita Lampung

Kapolres Metro Pastikan Tak Ada Toleransi Bagi ASN Polri Jika Terlibat Narkoba

AKBP Yuni Iswandari Yuyun menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap oknum di Mapolres Metro jika terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba.

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: muhammadazhim
Tribunlampung.co.id / Muhammad Humam Ghiffary
Kapolres Kota Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun memberikan arahan pembinaan kepada ASN Polres Metro sebagai upaya mengantisipasi penyalahgunaan narkoba, Rabu (13/7/2022). 

Normatif saja sesuai dengan aturan," pungkasnya.

Baca juga: Breaking News Jenazah Rio Febrian, Narapidana di Lampung yang Tewas Dikeroyok Sedang Dimandikan

Dalam pengarahan tersebut, Kasat Narkoba Polres Metro Iptu AE Siregar menegaskan persoalan sanksi yang bakal diterima setiap oknum yang ditemukan terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

"Kaitan dengan sanksi apalagi kita memang tugas kita memberantas narkoba, untuk mensosialisasikan kepada masyarakat jangan sampai kita yang punya fungsi kuat di situ malah kita yang melanggar," cetusnya.

Iptu AE Siregar juga bakal memberikan sanksi tegas tanpa toleransi bagi setiap ASN maupun anggota Polri di lingkungan Polres Metro yang terlibat narkoba.

"Untuk sanksinya tegas, jadi tidak ada pengecualian.

Kita akan proses secara hukum ranah umum dan internal itu sendiri.

Tidak ada toleransi," tandasnya.

Berdasarkan pantauan Tribunlampung.co.id di lokasi, kegiatan tersebut dihadiri sekitar 60 orang.

Yang mana sebanyak 35 orang di antaranya merupakan ASN Polres Metro.

(Tribunlampung.co.id / Muhammad Humam Ghiffary)

 

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved