Penemuan Bayi di Bandar Lampung

Warga Kaget Penemuan Bayi dalam Kardus di Lampung, Ada Wasiat Titip Anak

Baru-baru ini warga dihebohkan dengan penemuan bayi di Bandar Lampung. Bayi tersebut ditemukan dalam kardus.

Editor: Kiki Novilia
Tribun Lampung/Muhammad Joviter
Ilustrasi penemuan bayi. Warga dihebohkan dengan penemuan bayi di Bandar Lampung. 

Sementara pengurusannya sendiri bisa sampai dengan 4 bulan untuk uji kelayakan sebagai orangtua angkat.

"Kalau saya ingin sekali mengadopsi bayi itu," kata Fahrizal.

Sebelumnya dirinya berfikir tidak rumit seperti ini harus sampai 4 bulan lamanya untuk menjadi orangtua angkat.

"Saya bisa saja tidak melaporkan penemuan bayi ini, takutnya bisa terjadi kasus pidana. Makanya saya lapor ke pamong setempat saat ditemukan bayi itu," kata Fahrizal. 

Kondisinya Sehat

Kabar terbarunya, Fahrizal Rifai memeriksakan kondisi sang bayi ke tenaga medis terdekat. 

"Baru saja ini saya periksakan ke Rumah Sakit A Dadi Tjocrkodipo dan saat ini dalam kondisi sehat," kata Fahrizal Rifai kepada Tribun Lampung, Selasa (12/7/2022) di kediamannya.

Dijelaskannya bahwa dirinya baru saja pulang dari rumah sakit untuk memeriksakan bayi tersebut.

Beruntung, sang bayi malang dalam kondisi sehat. 

Karena dari semalam juga saat ditemukan juga dalam kondisi sehat.

Dengan posisi tidurnya terlentang yang dibungkus kain bedong.

Ada juga peralatan bayi seperti pakaian beberapa helai, susu, bedak hingga minyak telon ada didalam kardus tersebut.

Pasca kejadian semalam dirinya langsung melaporkan kejadian tersebut kepihak RT hingga Bhabinkamtibmas.

"Semalam juga telah diperiksakan kondisi bayi tersebut ke Puskesmas Sukaraja, kemudian dibawa ke Polsek Telukbetung Selatan (TBs)," kata Fahrizal yang sering disapa Ijul ini.

Saat di Polsek Telukbetung Selatan itu dirinya menanyakan karena sebagai penemu bayi apakah ada sanksi hukum dengan merawat bayi tersebut.

Lalu dalam penjelasan polisi di Polsek Telukbetung Selatan bahwa tidak ada sanksi hukumnya untuk merawat bayi yang ditinggalkan orangtuanya. 

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved