Berita Lampung
2 Bulan Tak Digaji, Petugas Kebersihan Demo di Pemkot Bandar Lampung
Kabar terbaru, petugas kebersihan demo di depan kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung, Kamis (14/7/2022).
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kabar terbaru, petugas kebersihan demo di depan kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung, Kamis (14/7/2022).
Rohiman seorang petugas kebersihan demo mengaku belum mendapat gaji selama 2 bulan terakhir.
Ia berharap, adanya petugas kebersihan demo tersebut bisa segera digaji.
Kemudian ada juga peralatan dan baju juga harus diberikan.
"Karena baju seragam ini sudah 3 tahun tidak dikeluarkan," kata Rohiman.
Baca juga: 5 Fakta Penemuan Bayi yang Diambil Wali Kota Bandar Lampung
Baca juga: Sopir Truk Terguling di Bypass Bandar Lampung Alami Patah Kaki Kiri
Novak, salah satu pekerja kebersihan lainnya mengatakan kalau pihaknya hanya ingin meminta hak gaji 2 bulan belum dibayarkan.
Jadi menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dirinya hanya menunggu untuk bersabar saja.
"Kalau sabar, sabar ini ada batasnya," kata Noval.
Setiap hari dirinya dari Negeri Sakti Pesawaran pukul 05.00 wib menuju ke Jalan Kartini untuk menyapu Jalan Kartini dari optik modern sampai dengan Jalan Pangkal Pinang.
Dirinya sudah 4 tahun yang lalu bekerja sebagai petugas kebersihan dan saat ini gaji belum dibayarkan.
Apalagi membayar angsuran perumahan juga dan anak juga baru masuk sekolah dasar (SD).
Jadi setiap harinya istri menjerit dengan gaji yang belum dibayarkan.
Baca juga: Truk Terguling di Bypass Bandar Lampung Sempat Oleng Sekitar 50 Meter
Baca juga: Breaking News Truk Bermuatan 8 Ton Kopi Terguling di Bypass Bandar Lampung
Dari bulan Juni dan Juli gaji yang belum dibayarkan tersebut.
Termasuk juga dirinya menyesalkan adanya pemecatan 9 orang rekannya.
Arpan, selaku juru bicara Persatuan Pekerja Kebersihan Badar Lampung (PPKBL) mengatakan bahwa sudah 2 bulan gaji pekerja kebersihan belum juga dibayarkan.
Dengan gaji yang diterima para pegawai kebersihan ini mencapai Rp 2 juta.
Selain gaji yang belum dibayarkan juga ada 9 pekerja yang dipecat.
"Saya menyesalkan dengan kejadian ini, saat kami unras tidak ada perwakilan dari DLH. Sangat miris dengan gaji yang tertunggak ini," kata Arpan
Diharapkan kepada pemkot untuk membayar gaji para pekerja ini dan sangat disayangkan kenapa 9 pekerja ini PHK.
"Gajinya pekerjaan kebersihan ini mati, kami akan mengikuti langkah-langkah yang disediakan oleh Undang-undang (UU)," kata Arpan
Kami akan mengirim surat ke Disnaker Bandar Lampung untuk dimediasi dengan DLH.
Apabila tidak ada kesimpulan dan sesuai aturan Disnaker maka untuk dilakukan PHI (Perselisihan Hubungan Industrial).
Dan termasuk 9 orang yang dipecat itu akan menjadi pertanyaan apa yang menjadi landasan yang dipecat.
Jadi honor yang didapat pekerja Rp 2 juta yang sesuai SK (Surat keputusan) dan yang belum dibayarkan 2 bulan digaji.
Ada sekitar 735 orang pekerja kebersihan yang belum dibayarkan gajinya selama 2 bulan dan harapannya segera dibayar.
Dalam banner yang terpampang berdasarkan pantauan di antaranya "Rakyat mencabut mandat walikota, Dinas lingkungan hidup mati #lawan, pemkot anti kritik , Bongkar mafia DLH Balam".
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )