Narapidana Tewas di Lampung
LKPA Akui Ada Indikasi Napi Lampung Tewas Dianiaya
Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) Kelas II Lampung mengakui ada indikasi napi Lampung tewas dianiaya. Nama napi Lampung tewas itu Rio Febrian (17).
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Kiki Novilia
Tetapi pada Senin (11/7/2022) jelas Andhika yang mencoba mengunjugi Poliklnik LKPA dan mendapati korban dalam keadaaan kondisi kesehatan amat buruk.
Jadi dirinya juga sempat marah dengan pegawai, bahwa ini bagaimana bisa seperti ini kondisi korban yang memburuk.
Dan langsung diperintahkan untuk membawa ke rumah sakit.
Lalu pihaknya juga ikut dalam proses merujuk korban ke RSUD Ahmad Yani Metro.
Mulai dari pengesahan izin keluar narapidana hingga pendamping mobil ambulans mengangkut korban.
Keluarga Kecewa
Andrian Syahputra selaku kakak pertamanya menuding sipir dianggap lalai dalam membina warga binaannya.
"Kenapa adik kami menjadi seperti ini dan tidak ada tindak lanjutnya. Pihak LKPA ini membiarkan adik kami sekarat baru dibawa ke rumah sakit," kata Andrian, Rabu (13/7/2022).
Dirinya juga sudah mendengar pengakuan dari mereka 4 napi bahwa benar mereka ini telah memukul Rio.
"Jadi saksi ada dari pihak pegawai LPKA dan selanjutnya langkahnya dibawa ke RS dalam keadaan sekarat napas yang di ujung tenggorokan," kata Andrian.
Dengan badan juga sudah kaku dan ditemukan luka tangan kanan dan kakinya juga lebam.
Sudah laporan ke Polda Lampung untuk ditindaklanjuti oleh polisi. Dirinya berharap secepatnya ada kepastian hukum.
Harapannya polisi untuk mengusut segala kebenarannya dan keadilan untuk adik.
Adiknya ini sempat dihalangi untuk makan dan minum rekan satu kamarnya.
Kedepannya juga akan meminta bantuan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung untuk mencari keadilan.