Narapidana Tewas di Lampung

LKPA Akui Ada Indikasi Napi Lampung Tewas Dianiaya

Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) Kelas II Lampung mengakui ada indikasi napi Lampung tewas dianiaya. Nama napi Lampung tewas itu Rio Febrian (17).

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra
Ilustrasi keluarga korban. LKPA Kelas II Lampung mengakui ada indikasi napi Lampung tewas dianiaya. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) Kelas II Lampung mengakui ada indikasi napi Lampung tewas dianiaya. 

Nama napi Lampung tewas tersebut adalah Rio Febrian (17) warga Jalan Imam Bonjol, Gang Sultan Anom Nomor 36, Langkapura, Bandar Lampung.

Plh Kepala LKPA Kelas II Lampung Andhika Saputra membenarkan ada indikasi napi Lampung tewas dianiaya. 

Diakuinya saat ini tengah dilakukan penyelidikan oleh Polda Lampung melalui Direskrimum sampai 02.30 WIB.

"Pihak polisi hadir dalam penyelidikan ke LKPA dengan direktur juga hadir, kalau dugaan penganiayaan itu memang ada," kata Andhika. 

Baca juga: Breaking News Dugaan Rektor Disandera Karyawan di Bandar Lampung

Baca juga: ASKL Beri Pendamping Sopir Truk Bermuatan Kopi Terguling di Bypass Bandar Lampung

Dirinya melihat ini ada yang janggal dan saat ini semua dilimpahkan oleh Polda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan.

Jadi kuat dugaan korban ini diindikasikan meninggal dunia setelah dipukuli saat berada dalam sel lembaga pembinaan. 

Namun itu belum bisa disampaikan rinci karena perkara tersebut sedang ditangani pihak kepolisian.

Semua akan ditentukan pihak Polda Lampung, tetapi dugaan indikasi penganiyaan itu memang ada.

"Kepolisian melalui tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Lampung bersama Satreskrim Polres Pesawaran yang dipimpin Direktur Kombes Pol Reynold Hutagalung telah menyambangi dan menyelidiki kasus dugaan penganiayaan tersebut," kata Andhika 

Dari hasil pemeriksaan sementara bahwa dugaan kasus tersebut belum mengarah pada keterlibatan pihak petugas LKPA.

Kalau indikasi sesama anak berurusan dengan hukum (ABH) ini kemungkinan ada dan tetapi dipukulnya seperti apa.

Baca juga: Truk Terguling di Bypass Bandar Lampung, Sopir Sempat Teriak Minta Tolong

Baca juga: 5 Fakta Penemuan Bayi yang Diambil Wali Kota Bandar Lampung

Dan ini tentunya harus berdasarkan bukti sah dan keterangan saksi yang menyaksikan langsung.

Terkait kelalaian petugas terlambat menghubungi pihak keluarga saat kondisi kesehatan korban mulai menurun dirinya mengaku telah menerima laporan kondisi korban sejak Jumat (8/7/2022). 

Namun petugas kesehatan menyebut keadaan korban masih dapat ditangani, tapi tetap harus dirujuk ke rumah sakit.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved