Berita Lampung
Pengendara di Mesuji Lampung Ketahuan Simpan Senpi Rakitan di Pinggang
Team Tekab 308 Polres Mesuji bersama anggota Reskrim Polsek Tanjung Raya berhasil mengamankan seorang pria pemilik senpi rakitan.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id, Mesuji - Team Tekab 308 Polres Mesuji bersama anggota Reskrim Polsek Tanjung Raya berhasil mengamankan seorang pria pemilik senpi rakitan.
Penangkapan pemilik senpi rakitan dilakukan di Jalan Poros Desa Gedung Ram, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji pada Kamis (14/7/2022).
Kasat Reskrim Iptu Fajrian Rizki mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo mengatakan, pemilik senpi rakitan tersebut berasal dari Lampung Barat.
"Pelaku sendiri berinisial WRP (24), warga Desa Way Mangaku, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat," ujarnya, Jumat (15//7/2022).
Fajrian menerangkan bahwa penangkapan pelaku saat anggota Reskrim Polsek Tanjung Raya melakukan patroli.
Baca juga: BPBD Mesuji Serahkan Bantuan Sembako Korban Kebakaran di Desa Talang Batu
Baca juga: Ustadz Dasad Latif Akan Ceramah di Mesuji, Masyarakat Diimbau Bawa Kantong Plastik
Oleh sebab itu, kronologi penangkapan sendiri dimulai saat melakukan patroli.
Yang dilakukan di Jalan Poros Desa Gedung Ram, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji.
Kemudian saat patroli itu anggota kepolisian berpapasan dengan seorang Laki-Laki yang mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat.
Hingga akhirnya, anggota Reskrim memberhentikan pengendara tersebut, dan melakukan penggeledahan.
Saat dilakukan penggeledahan tidak disangka ditemukan Senpi Rakitan jenis Revolver Steanlis.
Dengan gagang fiber berwarna putih yang disembunyikan di pinggang sebelah kanan.
Lalu ada juga 3 butir amunisi di dalam bungkus rokok yang berada di kantong celana sebelah kanan tersangka.
Baca juga: Pemkab Mesuji Ajak Perbankan Sosialisasi KUR ke Pedagang Simpang Pematang
Baca juga: Harga Cabai di Mesuji Lampung Masih Tinggi, Rp 120 Ribu per Kg
"Untuk pelakunya sendiri berambut panjang dan tidak menggunakan helm," ucapnya.
Sehingga, untuk tersangka beserta barang bukti 1 buah senpi rakitan jenis Revolver warna silver dan gagang viber putih dengan 6 lubang selinder.
Lalu, 3 butir amunisi kaliber 5,56 mm yang berada didalam bungkus rokok Sampoerna Mild dan 1 unit sepeda motor Honda Beat Warna Hitam tanpa Nopol.