Berita Terkini Artis
Selain Tes DNA, Suami Zaskia Gotik Juga Diminta Bayar Rp 17 Miliar
Tak hanya dituntut untuk melakukan tes DNA, suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud, juga diminta untuk membayar biaya kerugian sebesar Rp 17 miliar.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Tak hanya dituntut untuk melakukan tes DNA, suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud, juga diminta untuk membayar biaya kerugian sebesar Rp 17 miliar.
Diketahui, suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Machmud, digugat oleh model bernama Veranosiliyana.
Selain menuntut pengakuan ayah biologis anaknya, Veranosiliyana juga meminta Sirajuddin membayar kerugian materiil dan immateriil.
Atas kabar kepemilikan anak di luar nikah Sirajuddin dengan Veranosiliyana, rumah tangga Zaskia Gotik sempat dikabarkan retak.
Tuntutan Veranosiliyana ini pun kini menjadi kabar mengejutkan dari rumah tangga Zaskia Gotik dan Sirajuddin Machmud.
Baca juga: Jelang 7 Bulanan Kehamilan Zaskia Gotik, Sirajuddin Malah Dituduh Hamili Model
Baca juga: Suami Zaskia Gotik Disebut Menghilang Setelah Hamili Model Cantik
Nama Sirajuddin Machmud masuk dalam laporan perkara di Pengadilan Negeri Cikarang dengan nomor 136/Pdt.G/2022/PN Ckr.
Sirajudin Machmud digugat oleh seorang wanita bernama Veranosiliyana.
Dikutip dari sipp.pn-cikarang.go.id, laporan Veranosiliyana masuk pada tanggal 20 Juni 2022.
Dalam gugatan tersebut tertuliskan, Sirajuddin sebagai pihak tergugat diminta untuk melakukan tes DNA.
Veranosiliyana menuntut pengakuan Sirajuddin sebagai ayah biologis Maximilian Zorey Bregint, anak yang dilahirkannya.
Pasalnya, Sirajuddin dianggap tidak mengakui dan tidak bertanggung jawab atas anak hubungan tergugat dengan penggugat, Vera.
Masih dalam laporan yang sama, pihak Vera meminta Sirajuddin untuk membayar kerugian materiil dan immateril sebesar Rp 17 miliar.
Baca juga: Hamili Model di Luar Nikah, Suami Zaskia Gotik Dituntut Ganti Rugi Rp 17 M
Baca juga: Uneg-uneg Dewi Perssik Tumpah, Terkuak Alasan Ogah Punya Anak dari Angga Wijaya
Dibagi menjadi materil Rp 7.560.000.000 dan kerugian immateriil sebesar Rp 10 miliar.
Sidang pertama telah digelar pada 13 Juli 2022.
Tak Hadiri Persidangan