Berita Terkini Artis

Selain Tes DNA, Suami Zaskia Gotik Juga Diminta Bayar Rp 17 Miliar

Tak hanya dituntut untuk melakukan tes DNA, suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud, juga diminta untuk membayar biaya kerugian sebesar Rp 17 miliar.

Kanal YouTube MOP Channel
Ilustrasi Zaskia Gotik dan Sirajuddin Mahmud. Tak hanya dituntut untuk melakukan tes DNA, suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud, juga diminta untuk membayar biaya kerugian sebesar Rp 17 miliar. 

Suami Zaskia Gotik kini dicari-cari terkait kasusnya. Sirajuddin Mahmud absen dalam sidang gugatan pengakuan anak yang dilayangkan oleh model asal Yogyakarta, Veranosiliyana.

Sirajuddin Mahmud disebut menghilang dan memutus kontak Veranosiliyana setelah tahu model tersebut hamil.

Humas Pengadilan Negeri Cikarang, Sondra Mukti mengungkapkan bahwa sidang perdana gugatan pengakuan anak yang dilayangkan Veranosiliyana itu digelar pada Rabu (13/7/2022).

Namun dalam sidang tersebut, Sirajuddin Mahmud dan Veranosiliyana tak hadir.

"Agenda persidangan kemarin sudah yang pertama Rabu, 13 Juli 2022. Dalam persidangan tersebut, baik penggugat maupun tergugat tidak hadir,” ujar Sondra Mukti dikutip dari YouTube Sambel Lalap, Jumat (15/7/2022).

Oleh karena itu, majelis hakim akan kembali memanggil kedua belah pihak di sidang lanjutan.

“Jadi, majelis hakim setelah mengambil sikap memutuskan untuk melakukan pemanggilan kembali kepada dua belah pihak, baik penggugat maupun tergugat,” sambungnya.

Rencananya, lanjut Sondra Mukti, jadwal sidang akan kembali dilangsungkan pada Rabu, 27 Juli 2022.

“(Agenda) pemanggilan kepada para pihak,” tambahnya.

Dikatakan Sondra, pihak pengadilan belum tahu terkait respon Sirajuddin Mahmud dan Veranosiliyana terkait adanya pemanggilan kedua.

"Ya sejauh ini karena para pihak belum hadir di persidangan terkait dengan respons seperti apa pengadilan belum mengetahui. Yang jelas hukum acara tetap dilakukan," kata Sandro.

Di sidang berikutnya jika kedua belah pihak datang di persidangan, maka akan dilakukan mediasi.

"Nanti setelah kedua belah pihak datang, maka akan dilakukan penunjukan mediator untuk memediasi," ucapnya.

Sondra Mukti pun mengaku tak mengetahui apa alasan kedua belah pihak tak hadir dalam persidangan tersebut.

"Untuk alasan ketidakhadiran penggugat tidak tahu, karena dari persidangan kemarin baik penggugat dan kuasa hukumnya tidak hadir, jadi pengadilan tidak tahu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved