Berita Terkini Artis

Awal Mula Kecurigaan Jessica Iskandar Diduga Ditipu Steffanus Budianto hingga Rp 9,8 Miliar

Aktris Jessica Iskandar ungkap awal kecurigaannya ditipu oleh rekan bisnya bernama Steffanus Budianto hingga Rp 9,8 miliar.

Penulis: Virginia Swastika | Editor: taryono
Kolase Instagram @inijedar
Ilustrasi Jessica Iskandar. Aktris Jessica Iskandar ungkap awal kecurigaannya ditipu oleh rekan bisnya bernama Steffanus Budianto hingga Rp 9,8 miliar. 

"Semua Kendaraan Mewah tersebut, Steven bilang akan disewakan oleh Aparat serta Pejabat Negara serta akan disewakan untuk Operasional kendaraan G20 di Bali dengan pembagian keuntungan yang berbeda-beda disetiap Mobilnya," terangnya.

"Keseluruhan hasil Kerjasama tersebut akan di bayarkan perbulan oleh Steven. Kembali lagi, steven meyakinkan bahwa BPKB serta STNK akan dipegang oleh Steven karena Plat Mobilnya akan diganti sementara," sambungnya.

Selain mobil mewah itu, ibu dua anak tersebut menyerahkan uang sebesar Rp 30 ribu US Dollar, yang dirupiahkan Steven seharga Rp 15 ribu per dolarnya.

Merasa ditipu, ibu dua anak ini melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polda Metro Jaya 15 Juni 2022.

Laporan Jessica Iskandar ditipu itu pun telah diterima dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Di lain sisi, Steffanus bantah menipu Jessica Iskandar, tetapi mengakui telah melakukan tindakan wanpretasi.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Steffanus, Togar Situmorang.

Saat diminta menjelaskan pernyataannya, Tagor membenarkan bahwa ini lebih kepada kasus wanprestasi dari Steffanus kepada Jessica Iskandar.

Sementara tentang dugaan penipuan yang disebut diakui Steffanus, dia melanjutkany bahwa pengakuan tersebut diucapkan kliennya setelah mendapatkan desakan dari Jessica Iskandar.

"Nah, sementara, yang dinyatakan (Jessica soal) klien kami mengaku menipu, itu tidak mengaku menipu. Itu diminta oleh pihak Jedar sendiri untuk membuat surat pernyataan," ucap Tagor.

Menurut Tagor, draf surat pernyataan pengakuan menipu itu bahkan dibuat oleh Jessica Iskandar.

"Bukan. Itu kan atas desakan Jedar, disuruh buat surat pernyataan. Bukan yang, 'iya saya menipu kamu'," ucapnya.

"Dari Jedar, (suruh Steffanus) bikin pengakuan. Itu kan tidak ada tandatangan materi. Lalu, pengakuan itu ditaruh di kepolisian."

"Iya setelah didesak. Artinya, 'kamu harus bikin dong pernyataan'. Draf dari Mbak Jedar sendiri sama Vincent," sambung kuasa hukum Steffanus Budianto. 

(Tribunlampung.co.id/Virginia Swastika)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved