Berita Terkini Artis
Farhat Abbas Sebut Razman Nasution Kura-kura Ninja Pandai, 'Selamat Nganggur'
Farhat Abbas sindir Razman Arif Nasution atau Razman Nasution, setelah kabar pemecatan sang pengacara dari Organisasi Kongres Advokat Indonesia (KAI).
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Farhat Abbas sindir Razman Arif Nasution atau Razman Nasution, setelah kabar pemecatan sang pengacara dari Organisasi Kongres Advokat Indonesia (KAI).
Bahkan, dalam sindirannya, Farhat Abbas menyebut Razman Nasution sebagai kura-kura ninja.
Diketahui, pengacara Razman Nasution dipecat dari Organisasi Kongres Advokat Indonesia atau KAI.
Farhat Abbas merasa senang mendengar kabar Razman Nasution dipecat dari KAI.
Dilansir dari TribunSumsel.com Farhat Abbas mengatakan bahwa setelah dipecat secara tidak hormat jadi pengacara, Razman tak bisa berkutik lagi.
Baca juga: Farhat Abbas Sindir Razman Nasution Seusai Dipecat, Kura-kura Pulang Kampung
Baca juga: Alasan Farhat Abbas Desak Keluarga Faisal Berhenti Jadi Artis
"Kalo udah dipecat dengan tidak hormat jadi pengacara mau ngomong apa lagi ya?" ujar Farhat Abbas.
Farhat Abbas juga menyindir Razman akan segera pulang kampung untuk berkebun setelah dipecat.
"Silakan menangis, kura-kura pulang kampung berkebun, biar gak asbun lagi di ibukota," ungkap Farhat Abbas di akun Instagram pribadinya.
Menurut pemecatan Razman tersebut lantaran sang pengacara telah membuat kesalahan yang fatal dan asal bicara di Ibukota.
Tak hanya itu Farhat Abbas juga menyindir pada akun Instagram pribadinya, menyebut Razman kura-kura ninja.
"Kura-kura ninja walau kabur ke organisasi baru tidak membuat dia jadi pengacara lagi," sambung Farhat Abbas.
Menurut Farhat Abbas kalau nama Razman Nasution akan menjadi buruk.
Baca juga: Terbongkar Alasan Model Asal Yogya Baru Gugat Suami Zaskia Gotik Soal Anak
Baca juga: Soal Anak Biologis, Wenny Ariani Sebut Rezky Aditya Hanya Sekali Keluar
"Bukan dari organisasi penampung baru, selamat nganggur kura-kura ninja pandai," sambungnya.
Alasan Razman Arif Nasution dipecat tidak hormat
Keputusan tersebut diambil melalui rapat internal dari Badan Kehormatan KAI yang dihadiri pengurus pusat hingga pengurus daerah seluruh Indonesia.