Berita Terkini Artis
Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pencemaran Nama Baik
Razman Nasution divonis 1 tahun enam bulan dalam kasus pencemaran nama baik terhadap pengacara Hotman Paris.
Tribulampung.co.id, Jakarta - Pengacara Razman Nasution divonis 1 tahun enam bulan dalam kasus pencemaran nama baik terhadap pengacara Hotman Paris.
Sidang vonis digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (30/9/2025).
"Mengadili, menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan," kata Hakim Ketua Syofia di ruang sidang.
Selain pidana badan, Razman juga dijatuhi pidana denda oleh majelis hakim senilai Rp 200 juta dengan ketentuan apabila denda itu tidak dibayar maka diganti dengan 4 bulan pidana kurungan.
Majelis Hakim mengungkapkan hal-hal yang memberatkan putusan kasus pencemaran nama baik terhadap Razman Nasution.
Majelis hakim menilai hal yang memberatkan vonis, perbuatan terdakwa merusak nama baik orang lain hingga tak sopan di persidangan.
"Perbuatan terdakwa merusak martabat dan nama baik orang lain. Terdakwa tidak berlaku sopan di persidangan," kata hakim anggota Dian Erdianto, dalam pertimbangan putusan, PN Jakarta Utara, Selasa (30/9/2025).
Status Razman yang pernah dihukum juga jadi pertimbangan perberat putusan.
Sementara itu hal yang meringankan terdakwa masih memiliki tanggung jawab keluarga.
"Hal meringankan Terdakwa masih memiliki tanggungan keluarga," jelas Hakim Dian.
Sidang putusan ini tidak dihadiri terdakwa Razman Nasution dan kuasa hukumnya.
Diketahui, perseteruan antara pengacara kondang Hotman Paris dengan Razman Nasution masih terus memanas.
Hingga kini, Razman masih menghadapi proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Utara setelah dilaporkan Hotman Paris terkait dugaan pencemaran nama baik.
Kasus ini bermula dari tudingan yang menyebut Hotman Paris melakukan pelecehan dan memiliki kelainan seks.
Tudingan tersebut mencuat setelah Razman ditunjuk menjadi kuasa hukum mantan asisten pribadi Hotman, Iqlima Kim.
Oknum TNI yang Aniaya Karyawan Zaskia Mecca Resmi Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Pengakuan Mengejutkan Penjaga Makam Mpok Alpa, Ada Fenomena Misterius Tiap Jumat |
![]() |
---|
Bedu Enggan Rujuk dengan Irma Kartika |
![]() |
---|
Bedu Jalani Sidang Cerai Perdana, Sang Istri Tak Tampak Batang Hidungnya |
![]() |
---|
Uya Kuya Syok Klosetnya Ikut Dijarah Massa, 'Maling WC' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.