Berita Terkini Artis

Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pencemaran Nama Baik

Razman Nasution divonis 1 tahun enam bulan dalam kasus pencemaran nama baik terhadap pengacara Hotman Paris.

Editor: taryono
Kolase Tribun Style/Instagram
LETIH BERSETERU - Ilustrasi foto Hotman Paris (kiri) dan Razman Nasution (kanan). Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pencemaran Nama Baik. 

Agenda sidang vonis mualnya dijadwalkan digelar pada Selasa (2/9/2025), tapi ternyata ditunda oleh majelis hakim lantaran suasana di DKI Jakarta saat itu kurang kondusif karena banyaknya aksi demonstrasi.

Kemudian, majelis hakim dalam persidangan menyampaikan putusan terhadap perkara Razman ditunda selama tiga minggu dan kembali digelar pada 23 September 2025 mendatang. Namun sidang ditunda karena Terdakwa Razman sakit.

Sidang putusan perkara dugaan pencemaran nama baik tersebut, dilanjutkan hari ini pada Selasa (30/9/2025).

Baca juga: 7 Orang Santri Masih Terjebak di Reruntuhan Bangunan Ponpes di Sidoarjo

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews.com)

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved