Berita Terkini Artis

Steffanus Budianto Bantah Menipu Jessica Iskandar tapi Akui Wanprestasi

Namun, Christoper Steffanus Budianto melalui kuasa hukumnya, Togar Situmorang, membantah tuduhan Jessica Iskandar.

Editor: taryono
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Jessica Iskandar didampingi Vincent Verhaag saat jumpa pers di kantor pengacara Elza Syarief, kawasan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2022). Christoper Steffanus Budianto buka suara dituding menipu artis Jessica Iskandar. 

Kronologi versi polisi berdasarkan laporan Jessica Iskandar

Merasa ditipu, Jessica  Iskandar melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polda Metro Jaya 15 Juni 2022.

Laporan Jessica Iskandar ditipu pun telah diterima dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengkonfirmasi laporan tersebut.

Zulpan menyebut laporan itu tengah dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.

"Benar, laporannya sudah diterima. Saat ini sedang dipelajari penyidik," kata Zulpan saat dihubungi wartawan, Kamis (14/7/2022).

Zulpan menjelaskan secara singkat bagaimana kasus dugaan penipuan ini terjadi.

Kasus ini berawal dari rencana bisnis penitipan mobil mewah yang dilakukan Jessica Iskandar dengan terlapor pria inisial CSB.

Singkatnya, Jessica menitipkan mobilnya kepada terlapor untuk nantinya disewakan.

"Berawal dari korban menitipkan mobil kepada terlapor yang di mana terlapor menjanjikan mobil tersebut akan disewakan kepada orang lain," terang Zulpan.

Seiring berjalannya waktu terlapor, CSB menawarkan Jessica Iskandar terkait bisnis sewa mobil.

Untuk kelancaran bisnis itu, terlapor meminta sejumlah uang kepada Jessica untuk nantinya dibelikan mobil dan disewakan.

Jessica Iskandar menyetujui tawaran itu. Ia menyerahkan sejumlah uang kepada CSB yang totalnya mencapai Rp 10 miliar.

"Korban memberikan uang kepada terlapor Rp 9,8 miliar," ungkap Zulpan.

Namun, transaksi yang dijanjikan terlapor soal bisnis penyewaan mobil itu tidak sesuai barapan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved